Find Us On Social Media :

Waspada ada Kerupuk Beracun, Ini Cirinya Seperti yang Dimusnahkan di Yogyakarta

Kerupuk beracun yang dimusnahkan oleh Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta.

GridHEALTH.id - Memilih dan membeli kerupuk nampaknya harus dilakukan lebih hati-hati, setelah terdapat peredaran kerupuk berbahaya di masyarakat.

Ada sekitar 685,7 kilogram kerupuk jenis puli mentah yang terbungkus dalam 257 kantong yang dimusnahkan oleh Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta.

Kerupuk Berbahaya Mengandung Boraks

Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Veronica Ambar Ismuwardani mengatakan, kerupuk-kerupuk tersebut merupakan hasil dari operasi tangkap tangan yang dilakukan di Pasar Beringharjo.

Sebelumnya, dilakukan pengetesan terlebih dahulu karena muncul kecurigaan terhadap penggunaan bahan berbahaya dalam produk pangan.

Ia menerangkan bahwa pengawasan dari penggunaan bahan berbahaya dalam produk pangan yang dijual di pasar, merupakan kegiatan yang rutin dilakukan.

Baca Juga: Daftar Pelayanan Kesehatan yang Tidak Dijamin JKN, Termasuk Pedagang Daun Salam Korban Klitih di Gunung Kidul Ini

Diketahui, ratusan kilo kerupuk berbahaya yang dimusnahkan ditemukan kandungan bahan berbahaya borkas.

Pihak distributor yang berasal dari Madiun, Jawa Timur, juga telah mengakui bahwa dalam pembuatan produk pangannya memang menggunakan bahan berbahaya tersebut.

"Untuk sementara kami masih memberikan edukasi dan pembinaan. Barang bukti pun diserahkan dan hari ini kami musnahkan sebagai bentuk perlindungan konsumen," jelas Veronica, dikutip dari Antara News, 

Sebagai tindakan selanjutnya, Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta telah mengirimkan surat ke daerah asal produk tersebut.

Kenali Ciri-ciri Makanan Mengandung Boraks

Dilansir dari situs resmi Badan POM, boraks adalah sebuah senyawa yang berbentuk kristal dan akan terurai jika dilarutkan dengan air.

Baca Juga: 3 Makanan Favorit Sarapan yang Dipercaya Sehat, Faktanya Berisiko Timbulkan Penyakit Jantung juga Diabetes