GridHEALTH.id - Pusing dan sakit kepala adalah dua gangguan kesehatan yang sudah dikenal secara luas oleh masyarakat.
Banyak juga orang yang mengeluhkan kedua gangguan kesehatan yang menyerang kepala tersebut.
Akan tetapi, tak jarang orang-orang menganggap pusing dan sakit kepala merupakan dua hal yang sama.
Padahal kenyataannya, itu merupakan dua kondisi yang berbeda, sehingga penangananya pun tidak bisa disamakan.
Pengobatan yang kurang tepat hanya akan membuat gejala yang dirasakan menjadi lebih buruk dari sebelumnya.
Apa Beda Pusing dan Sakit Kepala?
“Sakit kepala dan pusing adalah dua hal yang sangat berbeda, cuma masalahnya di Indonesia masyarakat menganggap itu hal yang sama,“ kata Dokter spesialis saraf dr. Zicky Yombana, Sp.S, saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (8/2/2023).
Lebih lanjut ia mengatakan, dua kondisi tersebut bisa dibedakan melalui gejala yang dirasakan oleh orang yang mengalaminya.
“Pusing adalah gangguan di mana rasa keseimbangan terganggu. Entah mutar-mutar, kebalik-balik, entah goyang,” ujarnya.
Sementara itu, jika kondisi yang dialami adalah sakit kepala, maka gejala yang ditimbulkan adalah nyeri yang berat atau sering dianalogikan sebagai rasa nyut-nyutan.
“Jadi, nggak bisa dibilang pusing nih nyut-nyutan, sudah nggak matching,” tegasnya.
Menurutnya, penting untuk dapat membedakan pusing dan sakit kepala, agar pengobatan yang dilakukan efektif.
“Kenapa saya tegaskan dari awal itu adalah hal yang beda, di buku saja halamannya beda, sebabnya beda obatnya beda. Kalau dokter nggak ngejar, terus pasien informasinya kurang tepat, dibatin nggak efektif,” jelas dokter Zicky.
Baca Juga: Terasa Pusing Saat Puasa di Awal Ramadan, Begini Cara Mengatasinya dengan Mudah
Sakit Kepala Bisa Jadi Tanda Kondisi Serius
Dalam kesempatan itu, dokter Zicky menjelaskan bahwa sakit kepala dapat dibagi menjadi dua kategori, yakni primer dan sekunder.
Sakit kepala primer memiliki tingkat keparahannya yang ringan dan cenderung tidak membahayakan orang yang mengalaminya.
Misalnya migrain atau sakit kepala sebelah, ketegangan, atau jenis sakit kepala kluster.
“Tapi kalau sakit kepala sekunder itu bahaya, kenapa? Karena (bisa) terjadinya akibat pendarahan otak, tumor otak, hingga meningitis,” jelasnya.
Lantas, bagaimana cara mengetahui sakit kepala yang dirasakan perlu segera mendapatkan penanganan dokter?
Sakit kepala harus diwaspadai jika rasa sakitnya terus bertambah, meskipun sudah mengonsumsi obat over the counter (obat dijual bebas tanpa resep).
Kemudian, perhatikan juga frekuensi dari terjadinya keluhan ini. Jika semakin sering, maka tak boleh diremehkan.
Baca Juga: Sering Pusing Bisa Jadi Darah Rendah, 3 Obat Alami Ini Bisa Membantu Redakan Efek Sampingnya
“Dilihat frekuensinya, makin sering, kemudian makin berat, nggak mempan pakai obat, mengganggu aktivitas, dan membuat nggak produktif,” ujarnya.
“Berarti ada sesuatu, bukan sakit kepala (ringan). Misal biasanya pakai obat bisa (reda), sekarang nggak mempan, bukan berarti ganti obat. Itu artinya ada sesuatu,” pungkasnya.
Bisa disimpulkan bahwa pusing dan sakit kepala adalah dua hal berbeda.
Jika merasakan gangguan kesehatan pada kepala yang sudah sangat mengganggu, jangan ragu untuk periksa ke dokter. (*)
Baca Juga: Gangguan Saraf di Usia Produktif, Jangan Remehkan Sakit Kepala!