GridHEALTH.id - Laporan berjudul "Trends in Maternal Mortality" yang dirilis Kamis (23/2/2023) lalu, melaoprkan hal yang menyedihkan. Bagaimana tidak, kasus kematian ibu meningkat adalah kemunduran yang mengkhawatirkan.Kepala Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan, kehamilan seharusnya menjadi masa penuh harapan dan pengalaman positif bagi semua perempuan.
Tapi fakya yang terjadi justru bisa disebut sebaliknya.
Laporan WHO menyebutkan, per tahun 2000, angka kematian perempuan hamil dan melahirkan adalah 339 per 100.000 kelahiran. Jumlah ini turun menjadi 223 kematian per 100.000 kelahiran pada tahun 2020.Namun, angka ini masih tinggi, pasalnya 800 perempuan meninggal setiap jam akibat komplikasi kehamilan maupun persalinan, alias bisa dikatakan satu dari dua perempuan meninggal setiap dua menit.
Baca Juga: Gejala dan Cara Penanganan Infeksi Flu Burung yang Menginfeksi Manusia
”Penyebab kematian bermacam-macam. Kami mengategorikan menjadi pendarahan, infeksi, komplikasi akibat penyakit bawaan, dan ada pula akibat aborsi yang tidak aman,” kata Jenny Cresswell, penyusun laporan tersebut.Ia menjelaskan, semua kategori ini sejatinya bisa dicegah dengan akses ke layanan kesehatan reproduksi yang berkeadilan dan baik. Pendidikan masyarakat juga harus ditingkatkan karena perempuan berhak atas kesehatan reproduksinya.”Perlu ada pendidikan keluarga mengenai perencanaan kehamilan yang baik. Artinya, memberi jarak untuk setiap kehamilan agar gizi ibu dan janin tercukupi, pengasuhan bersama untuk menciptakan lingkungan tempat tinggal yang sehat, dan pemantauan medis teratur,” kata Cresswell.Tapi sedihnya saat ini laporan tersebut menyebutkan kini dunia mengalami kekurangan bidan sebanyak 900.000 orang.
Bahkan, jika disandingkan dengan data Departemen Kesehatan Amerika Serikat, negara tersebut mengalami kekurangan layanan kesehatan reproduksi di klinik-klinik pratama.
Baca Juga: Sudah Jatuh Korban Manusia, Virus Flu Burung Kembali Merajalela, Apakah Vaksin H5N1 Sudah Tersedia?
Statistik baru ini mengungkapkan kebutuhan mendesak untuk memastikan setiap perempuan dan anak perempuan memiliki akses ke layanan kesehatan kritis sebelum, selama, dan setelah melahirkan--dan bahwa mereka dapat sepenuhnya menggunakan hak reproduksi mereka.
Kematian Ibu di Amerika Serikat Vs Indonesia
Departemen Kesehatan Amerika Serikat (AS) menyebutkan, 25 persen kematian ibu hamil dan melahirkan di AS selama tiga tahun belakangan adalah akibat pandemi Covid-19.
Penularan virus SARS-CoV-2 mengakibatkan komplikasi.
Selain itu, juga ada masalah keterlambatan penanganan karena kurangnya tenaga kesehatan akibat sibuk mengurusi pasien yang tertular Covid-19.Terdapat pula kesenjangan akibat diksriminasi ras. Laporan Badan Statistik Nasional AS menyebut, perempuan kulit hitam memiliki risiko komplikasi kehamilan dan persalinan lebih besar dibandingkan perempuan kulit putih termiskin.
Baca Juga: Cara Mengatasi Kolesterol Tinggi dengan Rebusan Teh Ini, Berikut Kadarnya
Angka kematian perempuan hamil dan melahirkan di AS per tahun 2022 adalah 26,1 per 100.000 kelahiran untuk kulit putih; 27,5 per 100.000 kelahiran untuk kelompok etnis Hispanik; dan 68,9 per 100.000 kelahiran untuk kelompok masyarakat berkulit hitam.
”Diskriminasi rasial mengakibatkan tekanan mental lebih besar bagi perempuan kulit hitam. Selain itu, masih banyak kasus buruknya pelayanan kesehatan yang diberikan kepada perempuan kulit berwarna di berbagai fasilitas kesehatan,” kata Nailah Thompson, dokter kandungan di Klinik Kaiser Permanente, yang banyak mengadvokasi hak kesehatan reproduksi bagi perempuan kulit berwarna ketika diwawancara oleh Fox News.
Bagaimana dengan di Indonesia?
Angka Kematian Ibu (AKI) masih di kisaran 305 per 100.000 Kelahiran Hidup, belum mencapai target yang ditentukan, yaitu 183 per 100.000 KH di tahun 2024.
Demikian juga bayi dan balita yang masih harus kita selamatkan dari kematian.Target kematian Ibu dan anak dilakukan melalui intervensi spesifik yang dilakukan saat dan sebelum kelahiran.
Baca Juga: Obat Minum Hilangkan Jerawat yang Harus Diketahui, Tersedia di Apotek
Kementerian Kesehatan RI menetapkan pemeriksaan ibu hamil atau antenatal care (ANC) dilakukan minimal sebanyak 6 kali selama 9 bulan sebagai bentuk komitmen untuk penyediaan layanan esensial bagi Ibu hamil.
Untuk mendukung aktivitas ini, Kemenkes tengah dalam proses menyediakan USG di Seluruh Provinsi di Indonesia.
Sebelumnya pemeriksaan USG hanya dapat dilakukan di RS atau Klinik, saat ini ibu hamil sudah dapat melakukan pemeriksaan di Puskesmas.Menkes Budi G. Sadikin mengatakan dalam 6 kali pemeriksaan ibu hamil tersebut, dua kali di antaranya harus diperiksa oleh dokter dan di USG.
Karenanya Kemenkes secara bertahap akan memenuhi kebutuhan USG di semua Puskesmas di Indonesia. Hingga nantinya akan terpenuhi kebutuhan 10.321 USG di 10.321 jumlah puskesmas pada tahun 2024.
Baca Juga: 6 Daftar Makanan Pantangan Asam Lambung yang Wajib Dihindari
Sampai akhir tahun 2022, sebanyak 66,7% Puskesmas atau sebanyak 6.886 puskesmas telah tersedia USG dan pelatihan dokter terpenuhi di 42% Puskesmas atau sebanyak 4.392 Puskesmas.Pemenuhan USG untuk tahun 2023 ditargetkan 1.943 Puskesmas, dan tahun 2024 sebanyak 1.492 Puskesmas. Demikian juga dengan pelatihan dokter yang akan dilanjutkan pada tahun ini.Tentunya pemeriksaan USG ini perlu didukung dengan penguatan kolaborasi layanan ANC antara bidan, dokter umum dan dokter spesialis kebidanan serta jejaring PONED dan PONEK.(*)
Baca Juga: Inilah Pengertian Ragi Nutrisi dan Manfaatnya Bagi Kesehatan Tubuh