GridHEALTH.id - Salah satu manfaat bagi peserta BPJS Kesehatan yang banyak tidak diketahui adalah mendapatkan kacamata gratis, begitupun dengan pemeriksaan mata.
Layanan dan fasilitas BPJS Kesehatan tidak hanya pemeriksaan kesehatan dan berobat ke dokter umum atau dokter spesialis, lo.
Bagi mereka yang harus menggunakan kacamata plus atau minus, bisa memperoleh kacamata gratis dari BPJS Kesehatan.
Bahkan pemeriksaan matanya pun gartis.
Pemeriksaan mata sebelum menentukan pakai kacamata apa dan ukurannya penting dilakukan. Supaya kacamata yang akan digunakan sesuai dengan kebutuhan kita.
Baca Juga: Cedera Jangan Dipijat, Ini Efeknya Bila Tetap Nekat Melakukannya
Olehkarenanya, sebelum order kacamata harus periksa mata terlebih dahulu ke dokter mata.
Untuk mendapatkan itu semua bagi peserta BPJS Kesehatan gratis, lo. Begini cara klaimnya.
Kacamata Gratis dari BPJS Kesehatan
Menurut BPJS Kesehatan yang dilansir dari situs resmi situs BPJS Kesehatan, pemeriksaan dan pembuatan kacamata ditanggung oleh BPJS Kesehatan dengan menggunakan skema subsidi.
Nah, jumlah subsidi dana yang akan diterima untuk membeli kacamata disesuaikan berdasarkan dari kelas kepesertaan BPJS Kesehatan kita.
Baca Juga: Cara Alami Mengobati Kurap dengan Bawang Putih, Ini Cara Pakainya
Menurut dr Eva Susanti, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI), klaim kacamata menggunakan BPJS Kesehatan disesuaikan dengan kelas kepesertaan yang telah diambil oleh masing-masing peserta. Berikut rinciannya:
* Peserta kelas I akan memperoleh subsidi sebesar Rp300.000
* Peserta kelas II akan memperoleh subsidi sebesar Rp200.000
* Peserta kelas III akan memperoleh subsidi sebesar Rp150.000
Sedangkan untuk bantuan subsidi lensa dari BPJS Kesehatan, hanya akan memberikan bantuan subsidi dana untuk ukuran lensa spheris dengan minimal ukuran 0,5 dioptri, dan lensa silindris minimal ukuran 0,25 dioptri.
Baca Juga: Musim Hujan Tiba, Cara Mengatasi Batuk Pilek Anak dengan Titik Pijatan Berikut Ini
Cara Klaim Kacamata dengan BPJS Kesehatan
Untuk klaim kacamata dengan BPJS Kesehatan cukup mudah, kok.
Peserta BPJS harus ke Faskes pertama terlebih dahulu, Puskesmas, untuk mendapatkan rujukan pemeriksaan mata ke dokter mata di Rumah Sakit.
Lalu melakukan pemeriksaan mata ke dokter mata.
Setelah itu akan membawa resep untuk mendapatkan kacamata.
Resep tersebut diberikan ke Optik yang sudah bekerjsama dengan BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Perempuan yang Ototnya Lemah Berisiko Diabetes, Masih Malas Olahraga?
Seperti membeli kacamata pada umumnya, pasien akan diminta memilih dari sekian pilihan frame kacamata yang disediakan. Setelah menentukan frame, optik akan membuatkan lensa kcamata sesuai dengan resep dari dokter mata.
Biasanya menunggu hingga beberapa hari baru kacamata bisa diambil.
Supaya lancar dan mudah saat klaim kacamata graris dari BPJS Kesehatan, siapkan:
1. Menyiapkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)2. Membawa kartu BPJS Kesehatan aktif3. Fotokopi kartu BPJS
Bagaimana, mudah kan klaim kacamata gratis BPJS Kesehatan?(*)
Baca Juga: Mengenal Diffuse Axonal Injury Cedera Otak yang Bisa Merenggut Nyawa