Find Us On Social Media :

Apakah Seperti Kasus David Korban Penganiyayan Mario Ditanggung BPJS Kesehatan?

David korban Mario yang masih tak sadarkan diri setelah dianiaya

GridHEALTH.id - Kasus David korban Mario ini apakah bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan?

Belakangan ini, ramai diperbincangkan soal kasus penganiayaan yang dialami oleh anak dari anggota bidang Cyber dan Media PP GP Ansor, Dacid.

David (17) merupakan korban penganiayaan anak mantan pejabat Direktorat Jendral Pajak, Mario Dandy.

Kabarnya, David masih tak sadarkan diri.

Baca Juga: Dampak Lockdown Covid-19, Rumah Sakit London Mengalami Lonjakan Penganiayaan Anak

Kondisi David tersebut disampaikan tim dokter RS Mayapada saat konferensi pers bersama keluarga di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 28 Februari 2023.

"Saya tegas menyatakan untuk kerusakan (cedera) kita tidak bisa detil dulu, karena ini masih dalam perkembangan ya. Tapi yang jelas ini ada ya bahasa umumnya trauma kepala kita semua tahu juga," kata Koordinator ICU RS Mayapada dr. Franz J.V. Pangalila.  Dokter Franz enggan menjelaskan secara detil cedera yang dialami David pasca penganiayaan.

Namun dia menegaskan kondisi kesehatan David mulai stabil.

"Tapi apa yang menjadi masalah di dalamnya itu kita belum bisa. Karena ini masih bisa berkembang. Kita harus hati-hati di situ."

"Tapi yang jelas, yang penting hasil akhirnya sampai saat ini detik ini keadaan cukup stabil," tegas dia.

 Baca Juga: Besar Kemungkinan Pada Pasien Diffuse Axonal Injury Seperti David

Apakah Seperti kasus David Ditanggung BPJS Kesehatan?

Melansir dari Kompas.tv, Dalam salinan Peraturan Presiden (Perpres) 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan, terdapat 21 layanan atau masalah kesehatan yang tidak ditanggung dalam BPJS Kesehatan.