Find Us On Social Media :

Anggota DPRD DIY Meninggal Dunia dalam Perjalanan Dinas di Bali, Kenali Faktor Risiko dan Gejala Pada Penyakit Jantung

Anggota DPRD DIY, meninggal dunia pada Selasa (4/4/2023)

Selang berapa menit sekira pukul 10.35 WITA calon penumpang tersebut dinyatakan meninggal dunia, dengan diagnosa penyakit jantung.

Mengenal Kematian Jantung Mendadak

Kasus yang dialami mendiang anggota DPRD DIY, Supraja ini bukan kali pertama.

Sudah cukup banyak orang yang meninggal dunia dan diduga mengalami serangan jantung.

Melansir dari mayoclinic.org, serangan jantung mendadak atau Sudden Cardiac Arrest (SCA) adalah hilangnya semua aktivitas jantung secara tiba-tiba karena ritme jantung yang tidak teratur.

Pernapasan terhenti dan membuat seseorang tersebut menjadi tidak sadar.

Tanpa penanganan segera, serangan jantung mendadak dapat menyebabkan kematian.

Perawatan darurat untuk serangan jantung mendadak meliputi resusitasi kardiopulmoner (CPR) dan kejutan ke jantung dengan alat yang disebut defibrillator eksternal otomatis (AED).

Kelangsungan hidup dimungkinkan dengan perawatan medis yang cepat dan tepat.

Henti jantung mendadak tidak sama dengan serangan jantung.

Serangan jantung terjadi ketika aliran darah ke bagian jantung tersumbat.

Henti jantung mendadak bukan karena penyumbatan.

Baca Juga: Bukan Hanya karena Jantung, Suami Penyanyi Sania Tak Sadarkan Diri Saat Dibangunkan, Ternyata Inilah Penyebab Seseorang Bisa Meninggal Dunia Saat Tertidur