Find Us On Social Media :

Anggota DPRD DIY Meninggal Dunia dalam Perjalanan Dinas di Bali, Kenali Faktor Risiko dan Gejala Pada Penyakit Jantung

Anggota DPRD DIY, meninggal dunia pada Selasa (4/4/2023)

Namun, serangan jantung dapat menyebabkan perubahan aktivitas listrik jantung yang menyebabkan henti jantung mendadak.

Dilansir dari emc.id, sebanyak 75 persen dari penyebab kematian jantung mendadak disebabkan oleh penyakit jantung koroner.

Penyebab kedua adalah kardiomiopati yakni kelainan pada otot jantung seperti dilated cardiomyopathies, hypertrophic cardiomyopathies dan Arrhythmogenic Right Ventricular Dysplasia (ARVD).

Selain itu sindroma gangguan irama jantung misalnya long QT syndrome, Brugada syndrome, early repolarisation syndrome merupakan penyebab kematian jantung mendadak yang juga sering ditemui terutama pada usia muda.

Usia yang paling sering mengalami kematian jantung mendadak berada di rentang usia 30-40 tahun.

Faktor Risiko dan Gejala

Beberapa faktor risiko lain, menjadi penyebab terjadinya penyakit jantung koroner adalah tekanan darah tinggi (hipertensi), diabetes, dan dislipidemia.Gejala awal yang paling sering dirasakan adalah nyeri dada yang disebut juga dengan angina pectoris.

Rasanya seperti tertekan atau dihimpit benda berat atau terasa panas, yang berlangsung lebih dari 15-20 menit yang dapat menjalar ke leher, bahu, maupun ke punggung.

Selain itu, biasa disertai gejala tambahan seperti keringat dingin, mual, muntah, dan sesak napas.Namun ada kalanya keluhan nyeri dada tersebut tidak begitu dirasakan, terutama pada pasien diabetes dan usia lanjut.

Tanpa keluhan nyeri dada sewaktu-waktu dapat terjadi kematian jantung mendadak.

Baca Juga: Apakah Sakit dan Nyeri di Dada Selalu Berarti Serangan Jantung?

Kapan Harus ke Dokter?

Saat jantung berhenti, kekurangan darah kaya oksigen dapat dengan cepat menyebabkan kematian atau kerusakan otak permanen.

Maka dari itu, segera lakukan beberapa penanganan jika sudah merasakan beberapa gejala ini: