Find Us On Social Media :

Pembahasan RUU Kesehatan Lanjut di Rapat Paripurna, Nakes Jadi Mogok Masal?

Jumpa pers lima organisasi profesi kesehatan menolak RUU Kesehatan, Senin (19/6/2023).

GridHEALTH.id - Pembahasan Rancangan Undang-undang kesehatan (RUU Kesehatan), akan dilanjutkan ke Tingkat II atau Rapat Paripurna.

Hal tersebut diputuskan setelah melakukan rapat kerja pengambilan keputusan Tingkat I, yang dilakukan oleh Komisi IX DPR RI, Senin (19/6/2023).

Dalam rapat kerja tersebut, sebanyak 7 fraksi menyetujui dan 2 fraksi lainnya tidak sepakat RUU tersebut disahkan menjadi undang-undang.

"Kita perlu mengambil persetujuan, apakah naskah RUU ini disepakati untuk ditindaklanjuti pada pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh, dikutip dari Kompas (19/6/2023).

Menkes Budi Gunadi Sadikin, mengatakan puas dengan keputusan yang diambil oleh DPR.

Menurutnya, RUU Kesehatan merupakan transformasi berbagai aturan tentang kesehatan yang selama ini berlaku.

"RUU Kesehatan ini merupakan kompas bagi transformasi sistem kesehatan Indonesia dan oleh karenanya tanpa kerja sama dari berbagai pihak, tanpa kerja sama kita, mustahil untuk kita bersama mencapai tujuan," ujarnya.

Lebih lanjut, Budi mengatakan bahwa penyusunan RUU ini sudah melibatkan pihak yang memiliki kepentingan di dalamnya.

"Pemerintah telah melaksanakan 115 kali kegiatan partisipasi publik, baik dalam bentuk FGD (focus group discussion) dan seminar," kata Budi.

Ia menambahkan, "Dihadiri 1.200 pemangku kepentingan dalam bentuk organisasi 72.000 peserta. Pemerintah juga sudah menerima 2.700 masukan, baik secara lisan, maupun digital melalui portal partisipasi."

Langkah Organisasi Profesi

Pada Senin (19/6/2023), lima organisasi profesi kesehatan yakni PB IDI, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Ikatan Bidan Indonesia (IDI) melakukan jumpa pers.

Baca Juga: Dokter dan Nakes Tunda Mogok Kerja Nasional Tolak RUU Kesehatan, Ini Alasannya