Find Us On Social Media :

Angka Pernikahan Dini dan Stunting Masih Tinggi, Apa Pengaruhnya?

Alasan pernikahan dini memicu stunting.

GridHEALTH.id - Bagi sebagian masyarakat, pernikahan dini dianggap sebagai hal yang biasa terjadi.

Padahal, jika ini dilakukan dapat meningkatkan risiko anak-anak mengalami stunting.

Stunting adalah kondisi gagal tumbuh yang menyebabkan berbagai masalah bagi anak mulai dari tinggi badan, kemampuan motorik dan sensorik, hingga risiko penyakit tidak menular (PTM) saat dewasa.

Studi yang dilakukan oleh WHO menyebutkan, salah satu penyebab stunting di Indonesia adalah angka pernikahan dini yang tinggi.

Apa Itu Pernikahan Dini?

Menurut Kementerian Kesehatan, pernikahan dini adalah akad nikah yang dilakukan pada usia di bawah aturan undang-undang yang berlaku.

Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan menyebutkan, sebuah perkawinan hanya diizinkan jika pria dan wanita sudah berusia 19 tahun.

Sementara itu, berdasarkan rekomendasi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), usia menikah yang ideal minimal 21 tahun.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2022, memperlihatkan bahwa sebagian besar anak muda di Indonesia menikah pertama kali saat usia 19-21 tahun.

Kendati begitu, persentase pernikahan di bawah umur yang dianjurkan juga masih terbilang besar.

Persentase pernikahan di rentang usia 16-18 tahun sekitar 19,24% dan usia di bawah 15 tahun sebanyak 2,26%.

Lantas, apa hubungannya antara pernikahan dini dan stunting?

Baca Juga: Mencegah Stunting dengan Rajin Konsumsi Telur, Ini Porsi yang Tepat