GridHEALTH.id - Kesehatan mental tak kalah pentingnya untuk dijaga dan diperhatikan. Pasalnya, kesehatan mental yang buruk pada akhirnya juga akan mempengaruhi kondisi kesehatan fisik.
Salah satu cara untuk menjaga kesehatan mental adalah berkonsultasi dengan psikolog, ketika dibutuhkan.
Meski saat ini sudah umum dilakukan, namun sebagian orang masih menganggap konsultasi dengan psikolog mahal.
Padahal sebenarnya, untuk melakukan konsultasi terkait kesehatan mental dapat dilakukan menggunakan BPJS Kesehatan.
Berapa Biaya Konsultasi Psikolog Pakai BPJS?
Kabar baiknya, jika ingin melakukan konsultasi menggunakan BPJS Kesehatan, seseorang tidak perlu mengeluarkan biaya apapun alias gratis.
Tak hanya konsultasi, BPJS Kesehatan bahkan juga menanggung biaya untuk tahap lanjutan bila diperlukan berdasarkan hasil diagnosis.
Untuk mempermudah akses mendapatkan layanan kesehatan mental gratis, ikuti caranya berikut:
1. Datang ke faskes pertama
Peserta BPJS Kesehatan dapat melakukan pemeriksan diri ke fasilitas kesehatan pertama (FKTP), yakni puskemas, dokter umum, klinik kesehatan, atau rumah sakit. Carilah FKTP yang terdapat poli jiwa atau pelayanan psikologi.
Jika tidak ada, peserta BPJS bisa meminta surat rujukan ke fasilitas kesehatan yang menyediakan.
2. Urus administrasi
Selanjutnya, mengurus administrasi yang bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Mobile JKN atau offline di rumah sakit atau puskesmas.
Jika sudah, maka akan diarahkan untuk memilih psikolog mengikuti jadwal praktik yang tersedia.
Baca Juga: Memahami Skizofernia, Bisakah Gangguan Mental Ini Disembuhkan?
3. Lakukan konsultasi
Ketika sudah mendapatkan jadwalnya, peserta BPJS Kesehatan akan melakukan konsultasi yang disertai beberapa tes untuk mendapatkan diagnosa sesuai kondisi mental. Bila bisa dilakukan rawat jalan, maka psikolog akan menjadwalkan konsultasi lanjutan hingga kondisi membaik.
Fasilitas Kesehatan dengan Poli Kejiwaan
Setelah tahu tata cara melakukan konsultasi dengan psikolog menggunakan BPJS Kesehatan, cari tahu juga di mana tindakan bisa dilakukan.
Jakarta Selatan
1. Puskemas Kebayoran Lama, Jl. Ciputat Raya No.3B, Jakarta Selatan
2. RSUD Pasar Minggu, Jl. TB Simatupang No.1, Ragunan, Jakarta Selatan
Jakarta Pusat
1. Puskesmas Kemayoran, Jl. Harapan Mulia No.1, Jakarta Pusat
2. RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo, Jl. Pangeran Diponegoro No.71, Jakarta Pusat
Jakarta Timur
1. RSUP Persahabatan, Jl. Persahabatan Raya No.1, Jakarta Timur
2. Puskesmas Kecamatan Matraman, Jl. Pisangan Baru Timur No.2A, Jakarta Timur
Jakarta Barat
1. Puskesmas Taman Sari, Jl. Ubi No.178, Jakarta Barat
2. RS Pelni, Jl. Ks. Tubun No.92094, Slipi, Jakarta Barat
Jakarta Utara
1. RS Hermina Podomoro, Jl. Danau Agung 2 Blok E3 No.28-30, Jakarta Utara (*)
Baca Juga: Jangan Abai, Lakukan Ini Saat Orang Terdekat Alami Body Dysmorphia