GridHEALTH.id - Mengecek kadar kolesterol dapat dilakukan di Puskesmas. Berapa biayanya?
Cek kolesterol atau profil merupakan salah satu tes kesehatan yang penting dilakukan untuk mengevaluasi kondisi seseorang.
Kolesterol adalah jenis zat lemak yang ditemukan dalam darah, yang diproduksi secara alami oleh hati.
Tubuh membutuhkan zat ini untuk fungsi sel, memproduksi vitamin D dan beberapa hormon, serta komponen utama empedu.
Semakin tinggi kadar kolesterol, maka risiko serangan jantung atau stroke semakin meningkat.
Menurut British Heart Foundation, untuk mengetahui seberapa tingginya kadar kolesterol, hanya bisa melalui tes.
Pemeriksaan kesehatan ini, dapat dilakukan di berbagai fasilitas kesehatan, termasuk Puskemas.
Berapa Biaya Cek Kolesterol di Puskesmas?
Puskesmas merupakan fasilitas kesehatan pertama yang mudah diakses oleh masyarakat, karena letaknya yang umumnya ada di sekitar perumahan.
Biaya yang dibutuhkan untuk melakukan tes kesehatan ini, juga terbilang cukup murah.
Diketahui, biaya cek kolesterol di Puskesmas tidak lebih dari Rp100.000 untuk sekali pemeriksaan.
Secara rinci, pemeriksaan kolesterol baik (HDL) sekitar Rp32.000. Kisaran harga tersebut juga sama untuk tes kolesterol jahat (LDL).
Baca Juga: Begini Cara Cek Kolesterol Sendiri di Rumah, Cegah Komplikasi Serius
Sementara jika masih menjadi peserta BPJS aktif, tes kolesterol di Puskesmas dapat dilakukan secara gratis. Hanya perlu membawa KTP dan kartu BPJS Kesehatan.
Persiapan Cek Kolesterol
Melansir Mayo Clinic, sebelum melakukan tes kolesterol disarankan untuk puasa kurang lebih 9-12 jam.
Tes kolesterol dilakukan dengan tes darah, yang diambil melalui pembuluh darah yang ada di lengan.
Prosedur ini kemungkinan memakan waktu beberapa menit dan relatif tidak menimbulkan rasa sakit.
Setelah tes dilakukan, tidak ada larangan yang perlu dipatuhui. Jika sebelumnya berpuasa, disarankan untuk segera makan camilan.
Tes ini sebenarnya bisa dilakukan pada usia dini, 9 dan 11 tahun, lalu diulangi setiap lima tahun sekali.
National Heart, Lung, and Blood Institute (NHLBI), tes kolesterol sebaiknya dilakukan 1-2 tahun sekali untuk laki-laki berusia 45-65 tahun dan wanita usia 55-65 tahun.
Frekuensi pemeriksaan juga lebih ditingkatkan bila hasil tes kurang baik atau mengidap penyakit arteri koroner.
Beberapa faktor seperti riwayat kolesterol atau serangan jantung dalam keluarga, kelebihan berat badan, kurang aktivitas fisik, mengidap diabetes, pola makan tidak sehat, atau merokok juga disarankan lakukan pemeriksaan lebih sering.
Orang yang sedang menjalani pengobatan untuk kolesterol tinggi memerlukan tes kolesterol rutin untuk memantau efektivitas pengobatan.
Itulah kisaran biaya cek kolesterol di Puskesmas dan hal yang perlu diperhatikan sebelum serta setelah pemeriksaan. (*)
Baca Juga: Mengungkap Fakta, Benarkah Sayur Pemicu Lonjakan Kadar Kolesterol?