Find Us On Social Media :

Biaya Cek Laboratorium untuk Kelainan Darah di Rumah Sakit Daerah

Daftar biaya cek laboratorium untuk kelainan darah di RSUD.

GridHEALTH.id - Kelainan darah adalah gangguan yang terjadi pada salah satu atau beberapa bagian darah.

Kondisi ini dapat memengaruhi jumlah dan juga fungsinya pada seseorang. Sifatnya bisa akut ataupun kronis.

Selain dengan memperhatikan gejalanya, deteksi kelainan darah dapat dilakukan melalui pemeriksaan laboratorium.

Prosedur Pemeriksaan Kelainan Darah

Darah yang akan diperiksa diambil dari pembuluh darah vena menggunakan jarum, lalu dipindahkan ke tabung sampel.

Biasanya vena untuk mengambil sampel darah adalah yang ada di bagian dalam siku. 

Ketika darah diambil, tidak ada rasa nyeri yang dirasakan. Begitu juga setelah proses pengambilan darah selesai.

Jenis penyakit yang dapat terdeteksi dari tes kelainan darah ini di antaranya leukemia, limfoma, myeloma, amemia, dan hemofilia.

Tes dapat dilakukan melalui pemeriksaan darah lengkap (CBC), yang hasilnya meliputi jumlah sel darah merah, sel darah putih, dan trombosit.

Dari metode pemeriksaan ini juga dapat diketahui kadar hemoglobin di dalam darah.

Jenis pemeriksaan darah yang lainnya yakni prothrombin time (PT), activated partial thromboplastin time (aPTT), dan international normalized ratio (INR).

Tiga pemeriksaan tersebut, bertujuan untuk menganalisis masalah pembekuan darah dan memonitor efektivitas pengobatan.

Baca Juga: Hari Hemofilia Sedunia, Ini 5 Komplikasi Serius yang Perlu Diwaspadai

Biaya Cek Laboratorium

Pemeriksaan darah untuk mengecek adanya kelainan darah, dapat dilakukan melalui layanan laboratorium yang tersedia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Biaya cek kelainan darah di RSUD dapat bervariasi, tergantung pada beberapa faktor.

Mulai dari jenis pemeriksaan yang dilakukan, lokasi RSUD, hingga metode pembayarannya.

Secara umum, kisaran biaya cek laboratorium untuk mendeteksi kelainan darah di RSUD, antara lain:

• Hemoglobin (Hb): Rp30.000-Rp80.000

• Hitung darah lengkap (CBC): Rp50.000-Rp150.000

• Trombosit: Rp40.000-Rp100.000

• Prothrombin time (PT/PTT): Rp50.000-Rp120.000

Itulah kisaran biaya cek laboratorium untuk mengetahui risiko kelainan darah di RSUD.

Pemeriksaan ini perlu segera dilakukan, bila mempunyai faktor risiko seperti rentan mengalami memar atau mimisan, gusi berdarah, kelelahan, nyeri, hingga demam terus-menerus.

Selain mempunyai keluhan di atas, cek darah juga diperlukan bila mempunyai faktor genetik dan menderita penyakit kronis tertentu. (*)

Baca Juga: Ingin Periksa Kesehatan Tapi Dana Minim? Ini Daftar Klinik dan Biaya Cek Laboratorium di Jakarta Selatan