Find Us On Social Media :

Masih Sangat Minim, Kekurangan Dokter Spesialis di Daerah Jadi Sorotan

Sangat penting untuk memastikan adanya dokter spesialis di daerah, terutama di RSUD.

GridHEALTH.id - Keberadaan dokter spesialis mungkin relatif mudah ditemukan bagi masyarakat perkotaan, apalagi di Jakarta dan kota-kota besar.

Akan tetapi bagi masyarakat di kota kecil, desa, maupun daerah tertinggal, amat sulit mendapatkan kesempatan berobat dan berkonsultasi ke dokter spesialis. Alasannya adalah sangat minimnya kehadiran dokter spesialis di daerah-daerah.

Padahal dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pendayagunan Dokter Spesialis, kehadiran dokter spesialis adalah termasuk tanggung jawab pemerintah dalam rangka pemenuhan pelayanan kesehatan spesialistik secara merata di seluruh wilayah Indonesia dalam bentuk pendayagunaan dokter spesialis di rumah sakit.

Penyediaan dokter spesialis itu disusun secara berjenjang mulai dari Rumah Sakit, Pemerintah Daerah kabupaten/kota, pemerintah Daerah provinsi, dan pemerintah pusat berdasarkan ketersediaan dan kebutuhan dokter spesialis.

Dalam pemenuhan tenaga dokter spesialis itu mempertimbangkan jenis, jumlah, pengadaan, dan distribusi dokter spesialis; penyelenggaraan upaya kesehatan; ketersediaan Rumah Sakit; ketersediaan anggaran; kondisi geografis dan sosial budaya; dan kebutuhan masyarakat.

Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, menyatakan bahwa setiap Rumah Sakit (RS) di daerah harus memiliki minimal 7 dokter spesialis. Langkah ini bertujuan untuk memastikan pelayanan kesehatan yang merata bagi masyarakat.

Ketujuh spesialis yang dimaksud adalah dokter spesialis penyakit dalam, kandungan (obgyn), bedah, anak, anestesi, radiologi, dan patologi klinis. Namun, tantangan yang dihadapi adalah distribusi dokter spesialis yang tidak merata dan jumlah produksi dokter spesialis yang masih kurang, sehingga mengakibatkan minimnya jumlah dokter spesialis di daerah.

Menurut standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), rasio ideal dokter spesialis terhadap jumlah penduduk adalah 1 banding 1.000. Namun, di Indonesia, rasio ini baru mencapai sekitar 0,46 per 1.000 penduduk, menjadikannya yang terendah ketiga di wilayah Asia Tenggara.

Dikutip dari Kompas, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa Indonesia memproduksi sekitar 2.700 dokter spesialis per tahun, sementara kekurangan dokter spesialis saat ini mencapai 29.000.

Menurut Budi, angka ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan Inggris, yang memiliki sekitar 50 juta penduduk dan menghasilkan 12.000 dokter spesialis per tahun, hampir lima kali lipat dari jumlah produksi dokter spesialis di Indonesia.

Dalam kesempatan lain, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa kebutuhan untuk meningkatkan jumlah dokter spesialis semakin mendesak karena rasio dokter spesialis dibandingkan jumlah penduduk masih rendah. Indonesia diperkirakan kekurangan sekitar 29.000 dokter spesialis, dan situasi ini diperparah oleh distribusi yang tidak merata.

Baca Juga: Kasus Kanker Meningkat, Kehadiran Perawat Spesialis Onkologi Dibutuhkan untuk Perawatan Optimal