GridHEALTH.id – Indonesia masih memerlukan banyak dokter spesialis untuk meningkatkan pelayanan kualitas kesehatan.
Dengan kondisi ini, Kementerian Kesehatan RI memberikan kemudahan akses bagi dokter spesialis warga negara Indonesia untuk kembali mengabdi kepada bangsa.
Program ini dibuat sebagai salah satu upaya baru yang dilakukan pemerintah untuk mempercepat transformasi kesehatan.
WHO telah menetapkan bahwa diperlukan minimal 1:1.000 dokter untuk negara berkembang, termasuk Indonesia.
Akan tetapi kenyataannya, pada saat ini, Indonesia hanya memiliki seitar 120.000 ribu dokter di Indonesia yang melakukan praktik.
Untuk dokter spesialis khususnya tentu masih memerlukan lebih banyak, sedangkan dalam aturan yang sudah lama ditetapkan, diperlukan minimal sembilan dokter spesialis dasar dari setiap rumah sakit pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah.
“Kita pernah hitung itu kurangnya tiga ribuan lebih,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam Konferensi Pers pada Jumat (18/11/2022).
Program ini dikatakan oleh Menkes Budi sebagai salah satu langkah dari sistem Transformasi Kesehatan yang telah ditugaskan oleh Presiden.
“Kementrian Kesehatan menyadari pada saat pandemi terjadi bahwa jumlah tenaga kesehatan, khususnya dokter dan dokter spesialis itu sangat jauh dari yang kita butuhkan,” ujar Menkes Budi.
Selain itu, Menkes Budi juga menjelaskan mengenai tantangan lain yang dihadapi Indonesia saat ini adalah dari 92 fakultas kedokteran di Indonesia, hanya beberapa yang dapat menghasilkan dokter spesialis.
“(Fakultas kedokteran) yang bisa produksi dokter spesialis itu cuma 20 dari 92 fakultas kedokteran dan masing-masing 20 fakultas kedokteran itu tidak semuanya bisa memproduksi (semua jenis) dokter spesialis,” jelas Menkes Budi memaparkan tantangan yang ada.
Source | : | Keterangan Pers Kemenkes RI |
Penulis | : | Vanessa Nathania |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar