Find Us On Social Media :

Masih Sangat Minim, Kekurangan Dokter Spesialis di Daerah Jadi Sorotan

Sangat penting untuk memastikan adanya dokter spesialis di daerah, terutama di RSUD.

GridHEALTH.id - Keberadaan dokter spesialis mungkin relatif mudah ditemukan bagi masyarakat perkotaan, apalagi di Jakarta dan kota-kota besar.

Akan tetapi bagi masyarakat di kota kecil, desa, maupun daerah tertinggal, amat sulit mendapatkan kesempatan berobat dan berkonsultasi ke dokter spesialis. Alasannya adalah sangat minimnya kehadiran dokter spesialis di daerah-daerah.

Padahal dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pendayagunan Dokter Spesialis, kehadiran dokter spesialis adalah termasuk tanggung jawab pemerintah dalam rangka pemenuhan pelayanan kesehatan spesialistik secara merata di seluruh wilayah Indonesia dalam bentuk pendayagunaan dokter spesialis di rumah sakit.

Penyediaan dokter spesialis itu disusun secara berjenjang mulai dari Rumah Sakit, Pemerintah Daerah kabupaten/kota, pemerintah Daerah provinsi, dan pemerintah pusat berdasarkan ketersediaan dan kebutuhan dokter spesialis.

Dalam pemenuhan tenaga dokter spesialis itu mempertimbangkan jenis, jumlah, pengadaan, dan distribusi dokter spesialis; penyelenggaraan upaya kesehatan; ketersediaan Rumah Sakit; ketersediaan anggaran; kondisi geografis dan sosial budaya; dan kebutuhan masyarakat.

Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, menyatakan bahwa setiap Rumah Sakit (RS) di daerah harus memiliki minimal 7 dokter spesialis. Langkah ini bertujuan untuk memastikan pelayanan kesehatan yang merata bagi masyarakat.

Ketujuh spesialis yang dimaksud adalah dokter spesialis penyakit dalam, kandungan (obgyn), bedah, anak, anestesi, radiologi, dan patologi klinis. Namun, tantangan yang dihadapi adalah distribusi dokter spesialis yang tidak merata dan jumlah produksi dokter spesialis yang masih kurang, sehingga mengakibatkan minimnya jumlah dokter spesialis di daerah.

Menurut standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), rasio ideal dokter spesialis terhadap jumlah penduduk adalah 1 banding 1.000. Namun, di Indonesia, rasio ini baru mencapai sekitar 0,46 per 1.000 penduduk, menjadikannya yang terendah ketiga di wilayah Asia Tenggara.

Dikutip dari Kompas, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa Indonesia memproduksi sekitar 2.700 dokter spesialis per tahun, sementara kekurangan dokter spesialis saat ini mencapai 29.000.

Menurut Budi, angka ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan Inggris, yang memiliki sekitar 50 juta penduduk dan menghasilkan 12.000 dokter spesialis per tahun, hampir lima kali lipat dari jumlah produksi dokter spesialis di Indonesia.

Dalam kesempatan lain, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa kebutuhan untuk meningkatkan jumlah dokter spesialis semakin mendesak karena rasio dokter spesialis dibandingkan jumlah penduduk masih rendah. Indonesia diperkirakan kekurangan sekitar 29.000 dokter spesialis, dan situasi ini diperparah oleh distribusi yang tidak merata.

Baca Juga: Kasus Kanker Meningkat, Kehadiran Perawat Spesialis Onkologi Dibutuhkan untuk Perawatan Optimal

”Rata-rata semua dokter spesialis ada di Jawa dan di kota. (Sebanyak) 59 persen dokter spesialis itu terkonsentrasi di Pulau Jawa. Oleh sebab itu, sekali lagi, harus ada terobosan.

Kita harus membuat terobosan,” ujarnya dalam acara peresmian Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU) di Jakarta, Senin (6/5/2024).

Untuk meningkatkan produksi dokter spesialis, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berupaya menambah jumlah lulusan dokter spesialis.

Langkah akselerasi yang dilakukan meliputi penambahan jumlah program studi (prodi) di fakultas kedokteran, pembukaan beasiswa atau fellowship, serta mendorong pendidikan dokter berbasis rumah sakit (hospital-based).

Dokter Spesialis Jantung

Penyakit jantung dan stroke terus mengancancam masyarakat modern, termasuk yang ada di non kota besar sehingga kehadiran dokter spesialis jantung dan stroke sangat dibutuhkan.

Saat melakukan kunjungan kerja ke RSUD dr. Baharuddin Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, pada Senin (13/5), Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang didampingi Menkes Budi Gunadi Sadikin sangat memberikan perhatian pada layanan stroke dan jantung di rumah sakit umum daerah (RSUD).

Presiden Jokowi menyatakan, layanan penyakit stroke dan jantung tidak hanya terbatas di kota-kota besar. Ia menambahkan berbagai daerah kecil seperti Kabupaten Muna juga perlu memberikan perhatian terhadap layanan stroke dan jantung.

Menanggapi kebutuhan dokter spesialis, Direktur RSUD dr. Baharuddin Kabupaten Muna, Muhammad Marlin, menyatakan bahwa rumah sakit tersebut sudah memiliki 4 layanan spesialis dasar, yaitu spesialis anak, bedah, penyakit dalam, dan obgin.

Selain spesialis dasar, RSUD dr. Baharuddin juga menyediakan layanan spesialis jiwa, syaraf, mata, THT (telinga, hidung, dan tenggorokan), ortodonti, dan bedah mulut.

Untuk meningkatkan layanan spesialis, Direktur Muhammad Marlin berharap RSUD dr. Baharuddin bisa mendapatkan tambahan tenaga untuk spesialis anak dan spesialis bedah, karena permintaan untuk dua layanan spesialis tersebut sangat tinggi di Kabupaten Muna.

Baca Juga: Distribusi Dokter Spesialis di Daerah Kurang, IDI Dorong Pemda Lakukan Pendataan

Kerja Sama ACGME

Menindaklanjuti minimnya ketersediaan dokter spesialis ini, pemerintah melalui Kemenkes RI terus berupaya menjamin ketersediaan tersebut, salah satunya adalah bekerja sama dengan Badan Akreditasi Pendidikan Kedokteran Spesialis atau Accreditation Council of Graduate Medical Education (ACGME), ACGME Internasional (ACGME-I), dalam Inisiatif Perluasan dan Peningkatan Sistem Pendidikan Pendidikan Kedokteran Spesialis di Republik Indonesia sebagai bagian dari Transformasi Sistem Kesehatan Indonesia.

ACGME memiliki ACGME Global Services, yakni sebuah departemen untuk memajukan misi ACGME, yakni meningkatkan kualitas pendidikan dokter spesialis dan fellowship. Sementara itu, ACGME-I merupakan sebuah organisasi independen yang memberikan akreditasi kepada institusi dan program pendidikan dan pelatihan spesialis dokter di luar Amerika Serikat.

ACGME, yang mengawasi standar Pendidikan Kedokteran Spesialis untuk Rumah Sakit Pendidikan di Amerika Serikat, banyak di antaranya yang sudah diakui kualitasnya di seluruh dunia, telah terlibat untuk membantu menyelaraskan standar pendidikan GME [pendidikan kedokteran spesialis] Indonesia.

Baca Juga: Biaya Cek Laboratorium untuk Kelainan Darah di Rumah Sakit Daerah