Find Us On Social Media :

Pernikahan Dini Menjadi Penyebab Stunting, Apa yang Dilakukan KemenPPPA?

Kondisi fisik dan psikologis saat pernikahan dini yang masih belum matang bisa berisiko sebabkan anak stunting

GridHEALTH.id - Stunting merupakan masalah tumbuh kembang yang menjadi perhatian semua pihak.

Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak, yang terjadi pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).

Ini ditandai dengan tinggi dan berat badan anak yang lebih rendah dibanding anak-anak seusianya.

Selain itu, anak yang mengalami stunting pun juga cenderung memiliki kesulitan untuk memusatkan perhatian dan memproses informasi.

Mengingat dampaknya yang berkepanjangan, dibutuhkan intervensi berkelanjutan untuk mencegah dan menurunkan angka stunting di Indoensia.

Dalam hal ini, penting untuk mengenali penyebab stunting agar kondisinya bisa segera dicegah dan ditangani dengan baik.

Melansir situs PPID KemenPPPA (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), menteri PPPA Bintang Puspayoga mengatakan, penyebab stunting sangatlah kompleks.

Secara umum, penyebab utama dari kondisi ini adalah kurang gizi kronis yang dialami oleh ibu dan anak.

Selain itu, faktor sosio-kultural seperti masih maraknya perkawinan usia anak juga menjadi penyebab stunting.

Sebagi informasi, data perkawinan anak dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) 2018 BPS mencatat pernikahan dini mencapai 1,2 juta kejadian.

Anak perempuan berusia 17 tahun, paling rentan menjalani pernikahan dini.

Baca Juga: Mengenali Gejala Stunting Menurut Kemenkes dan Cara Menanggulanginya

Risiko seorang ibu melahirkan anak stunting dari pernikahan dini, kurang lebih sekitar 40 persen.

Alasan mengapa perkawinan anak dapat menyebabkan stunting, menurut Bintang perempuan maupun laki-laki usia anak yang melakukan pernikahan masih belum matang secara psikologis.

Tak hanya itu, pengetahuan dan pemahaman mengenai kehamilan dan pola asuh masih terbatas.

Hal ini kemudian yang menyebabkan pertumbuhan dan perkembangan anak, tidak berjalan dengan baik.

Selain dari sisi psikologisnya, risiko stunting akibat pernikahan dini juga dipengaruhi oleh kondisi fisik.

Organ reproduksi perempuan masih belum terbentuk dengan sempurna, sehingga saat hamil perkembangan janinnya berisiko terganggu.

Dari segi finansial pun juga masih belum mapan, sehingga kemungkinan untuk memberikan asupan makanan bergizi bagi anak sangat kecil.

Sebagai langkah untuk mencegah pernikahan dini dan stunting, KemenPPPA mencanangkan Gerakan Bersama Pencegahan Perkawinan Anak (Geber PPPA).

Untuk menjalankan program ini, dilibatkan seluruh pihak masyarakat, tokoh, dan aktivitas anak serta lintas kementerian.

Ini dilakukan dengan menjamin pelaksaan dan penegakan regulasi, serta meningkatkan kapasitas serta optimalisasi tata kelolanya.

Juga menguatkan peran orangtua, keluarga, keluarga, organisasi masyarakat, hingga lembaga pendidikan. (*)

Baca Juga: Langkah Mantap BKKBN Membantu Atasi Stunting Melalui Program KB