GridHEALTH.id - Ibu Kota Negara (IKN) diharapkan dapat mengubah orientasi pembangunan menjadi lebih Indonesia-sentris, serta mempercepat Transformasi Ekonomi Indonesia.
IKN akan menjadi pusat aktivitas utama yang bertindak sebagai "syaraf" bagi wilayah pemerintah pusat dan sebagai pusat inovasi hijau.
Dalam periode 2022-2024, tahap awal pemindahan ke Kawasan IKN (K-IKN) telah dimulai. Langkah ini mencakup pembangunan infrastruktur utama seperti Istana Kepresidenan, Gedung MPR/DPR RI, serta fasilitas perumahan.
Selain itu, terdapat relokasi ASN tahap awal dan pembangunan serta operasionalisasi infrastruktur dasar untuk menampung 500 ribu penduduk tahap awal.
Momentum penting di antara rangkaian peristiwa ini adalah perayaan HUT Ke-79 Republik Indonesia yang akan dilaksanakan di K-IKN pada tanggal 17 Agustus 2024.
Infrastruktur Layanan Kesehatan IKN
Pembangunan infrastruktur menjadi fokus utama dalam upaya meningkatkan kualitas layanan.
Suwito, Direktur Pelayanan Dasar Otorita IKN, menjelaskan bahwa pembangunan empat rumah sakit baru sedang dalam tahap pengerjaan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
Dalam pemberitaan dari Otorita IKN sebelumnya dikabarkan bahwa Hermina akan bangun rumah sakit bertaraf internasional di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Rumah sakit ini ditargetkan dapat beroperasi pada Agustus 2024.
Ini menjadi langkah penting dalam memperluas cakupan layanan kesehatan di IKN, sekaligus meningkatkan aksesibilitas bagi masyarakat.
Namun, pembangunan infrastruktur saja tidak cukup. Suwito, menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan yang sudah ada.
Baca Juga: Menkes Budi Sadikin: Layanan Terbaik Rumah Sakit Bukan Untuk Pejabat, Tapi Pasien!
Revitalisasi gedung-gedung rumah sakit dan puskesmas yang sudah ada dijadwalkan untuk dilakukan.
Peningkatan sarana dan prasarana, termasuk pemenuhan peralatan medis yang mutakhir, menjadi prioritas dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan.
Dalam upaya memastikan ketersediaan tenaga medis yang memadai, Otorita IKN berkolaborasi dengan berbagai institusi pendidikan kesehatan, seperti Universitas Indonesia dan politeknik kesehatan.
Kolaborasi ini diharapkan dapat menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas dan siap pakai untuk memenuhi kebutuhan tenaga medis di IKN.
Tidak hanya itu, Otorita IKN juga memberikan insentif bagi dokter-dokter spesialis untuk memindahkan praktek mereka ke IKN.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan ketersediaan tenaga medis yang memadai dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat.
Selain itu, rencana untuk membuka kesempatan bagi tenaga kesehatan dan tenaga medis untuk bergabung melalui seleksi CPNS juga merupakan langkah yang strategis.
Namun, pembangunan infrastruktur dan peningkatan ketersediaan tenaga medis tidaklah cukup. Dalam era digitalisasi seperti sekarang, Otorita IKN juga memperkenalkan inovasi dalam bentuk layanan kesehatan berbasis digital.
Melalui platform telemedicine Nusantara, masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan kesehatan tanpa harus datang ke fasilitas kesehatan fisik. Ini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama yang tinggal di daerah terpencil atau sulit dijangkau.
Akan tetapi kesiapan infrastruktur tidak akan berfungsi optimal bila tidak dibarengi pemberlakukan kebijakan dan peraturan yang selaras.
Kebijakan yang mendukung aksesibilitas, kualitas, dan keberlanjutan layanan kesehatan akan membentuk fondasi yang kokoh bagi perbaikan sistem kesehatan di IKN.
Baca Juga: Sistem Kelas Dihapus dan Diganti KRIS, BPJS Tegaskan Penerapannya Masih Dievaluasi