GridHEALTH.id - Medical check up merupakan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan secara menyeluruh.
Pemeriksaan ini disarankan rutin dilakukan untuk memantau kondisi kesehatan, mendeteksi penyakit secara dini, atau evaluasi pengobatan.
Pemeriksaan kesehatan ini, dapat dilakukan oleh semua orang tanpa terkecuali dan disesuaikan dengan kebutuhan.
Beberapa orang yang membutuhkan medical check up meliputi:
1. Pengidap penyakit kronis, misalnya diabetes dan hipertensi
2. Berusia di atas 40 tahun, terutama bila mempunyai keluhan fisik atau riwayat penyakit kronis
3. Hendak menjalani operasi
4. Memerlukan hasil medical check up untuk persyaratan administratif
Medical check up atau MCU, dapat dilakukan di berbagai fasilitas kesehatan, termasuk puskesmas.
Besaran biaya MCU disesuaikan dengan kebutuhan dan tujuan tindakan ini dilakukan. Sebagai acuan, biaya medical check up tercantum dalam Peraturan Menteri Keungan Nomor 109/PMK.05/2014:
1. Medical check up standar: Rp757.000
Baca Juga: Panduan Berobat dengan BPJS Kesehatan di Luar Kota Saat Lebaran
Penulis | : | Nurul Faradila |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Komentar