Find Us On Social Media :

Inilah Langkah dan Upaya KemenPPPA Melakukan Penanganan Stunting

Sejumlah cara penanganan stunting oleh KemenPPPA.

GridHEALTH.id - Stunting menjadi salah satu isu kesehatan utama di Indonesia.

Kondisi ini terjadi akibat kekurangan gizi dan infeksi pada masa balita, yang berakibat pada terhambatnya pertumbuhan fisik dan perkembangan otak.

Stunting memiliki dampak jangka panjang yang serius, tidak hanya bagi kesehatan individu, tetapi juga bagi perkembangan bangsa.

Menyadari hal ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengambil peran penting dalam upaya penanggulangan stunting di Indonesia.

Sebagai instansi yang mengampu isu perempuan dan anak, KemenPPPA memiliki tanggung jawab untuk memastikan anak-anak Indonesia tumbuh dan berkembang dengan optimal, bebas dari stunting.

Berbagai Upaya KemenPPPA dalam Mengatasi Stunting

KemenPPPA bekerja sama dengan berbagai pihak dalam melaksankan berbagai program dan kegiatan dalam penanganan stunting.

Salah satunya dengan program pendampingan melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA).

Program ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas dan sebagai pemenuhan hak pengasuhan bagi anak.

Pengukuran dilakukan menggunakan 24 indikator, yang mencerminkan pemenuhan dan perlindungan anak dari aspek kelembagaan dan 5 klaster substantif KHA (Konvensi Hak Anak).

Salah satu dari klaster tersebut, yakni "Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif" yang diukur melalui tersedianya layanan konsultasi, konseling pengasuhan bagi orangtua dan keluarga.

Dalam mengembangkan PUSPAGA perlu memperhatikan 5 prinsip pembangunan bagi pemenuhan hak anak, yakni tidak diskriminasi; kepentingan terbaik bagi anak; hak untuk hidup, tumbuh, dan berkembang; mendengarkan pandangan anak; dan mudah diakses.

Baca Juga: Stunting di Indonesia Masih Cukup Tinggi, Apa Penyebabnya Menurut Kemenkes?

Selain PUSPAGA, penanganan stunting yang dilakukan oleh KemenPPPA adalah dengan mengupayakan pemberdayaan perempuan, terutama dari faktor ekonomi.

"Stunting merupakan masalah multisektoral yang penyebabnya langsung maupun tidak langsung. Meskipun secara umum penyebab utamanya adalah kurangnya asupan makanan bergizi pada ibu dan anak, namun faktor sosio-kultural, ekonomi, politik, dan kesadaran gender pun turut mendasari penyebab terjadinya stunting sehingga penangannya pun menyasar lintas sektor yang membutuhkan sinergi dan kolaborasi berkelanjutan," kata Menteri PPPA Bintang Puspayoga.

Untuk menyukseskan program ini, seluruh lapisan masyarakat dilibatkan mulai dari pemerintah, swasta, hingga masyarakat umum.

Program ini juga mencakup pelatihan gizi, penyuluhan kesehatan reproduksi, dan peningkatan akses terhadap layanan kesehatan.

Diharapkan, pemberdayaan ini dapat meningkatkan kemampuan wanita dan keluarga dalam memberikan asupan gizi yang baik bagi anak-anak.

Penanganan stunting yang dilakukan oleh KemenPPPA juga mencakup penegakan hukum perkawinan anak.

Karena seperti yang diketahui, perkawinan anak merupakan salah satu faktor risiko terjadinya stunting.

Anak perempuan yang menikah di usia dini, umumnya masih belum siap secara fisik maupun mental untuk hamil hingga melahirkan.

Karena itulah, KemenPPPA bekerja sama dengan instansi terkait untuk menegakkan hukum perkawinan.

Stunting merupakan masalah yang serius dan harus segera diatasi.

KemenPPPA memiliki peran penting dalam upaya mengatasi stunting, namun peran serta masyarakat juga tidak kalah penting. (*)

Baca Juga: Mengenali Gejala Stunting Menurut Kemenkes dan Cara Menanggulanginya