Find Us On Social Media :

Apa Itu Gerakan Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting

Gerakan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting diharapkan bisa menurunkan prevalensi stunting hingga 14% di tahun 2024.

Secara strategis, telah dirumuskan 10 (sepuluh) PASTI dalam intervensi serentak, yaitu:

1. Memastikan dilakukan pendataan seluruh calon pengantin, ibu hamil, dan balita;

2. Memastikan seluruh calon pengantin, ibu hamil, dan balita datang ke posyandu;

3. Memastikan alat antropometri terstandar tersedia di setiap posyandu;

4. Memastikan seluruh kader posyandu memiliki keterampilan dalam penimbangan dan pengukuran;

5. Memastikan penimbangan dan pengukuran menggunakan antropometri terstandar;

6. Memastikan intervensi pada seluruh calon pengantin, ibu hamil, dan balita yang mempunyai masalah gizi;

7. Memastikan seluruh calon pengantin, ibu hamil, dan balita mendapatkan edukasi;

8. Memastikan pencatatan hasil penimbangan dan pengukuran ke aplikasi Elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPBGM) dan calon pengantin ke aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Siap Hamil (elsimil)

9. Memastikan dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap intervensi serentak; serta

10. Memastikan ketersediaan pembiayaan pelaksanaan intervensi serentak, termasuk rujukan kasus ke fasilitas kesehatan.

Baca Juga: Rekomendasi Menu Makanan Lezat untuk Anak Stunting dari Posyandu