GridHEALTH.id - Stunting adalah kondisi gagal tumbuh, yang diakibatkan oleh kekurangan gizi kronis yang dialami oleh anak.
Ini merupakan masalah kesehatan serius yang terjadi pada sejumlah anak di Indonesia.
Dalam upaya menangani stunting, dibutuhkan kerja sama semua pihak, termasuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Stunting terjadi pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) anak, yang dihitung sejak bayi dalam kandungan hingga berusia 2 tahun.
Karena itu, tidak hanya kondisi anak saja yang perlu diperhatikan, tapi juga kesehatan dan asupan gizi perempuan hamil dan menyusui.
Di sinilah peran KemenPPPA dalam melindungi dan memberdayakan perempuan, serta anaknya.
Selain itu, pencegahan stunting tidak hanya sebatas menyediakan makanan bergizi, tetapi juga tentang faktor lain seperti akses air bersih dan sanitasi.
Untuk mencegah anak mengalami stunting, juga diperlukan edukasi tentang pola asuh dalam keluarga dan pola makan sehari-hari, serta pembedayaan ekonomi keluarga.
KemenPPPA memiliki peran untuk mengkoordinasikan berbagai pihak dan memastikan pendekatan holistik dalam pencegahan stunting.
Kondisi ekonomi sebuah keluarga, juga berpengaruh terhadap risiko terjadinya stunting.
KemenPPPA memiliki program untuk membantu keluarga terkait hal tersebut dan meningkatkan akses terhadap layanan dasar.
Baca Juga: Langkah Mantap BKKBN Membantu Atasi Stunting Melalui Program KB
Penulis | : | Nurul Faradila |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Komentar