Find Us On Social Media :

Bahaya untuk Kesehatan, BPOM Resmi Tetapkan Aturan Baru Penggunaan BPA pada Kemasan Air Minum

BPA dalam kemasan air minum dilarang

GridHEALTH.id – BPA (Bisphenol A) adalah senyawa kimia yang banyak digunakan dalam produksi plastik dan resin, terutama dalam pembuatan kemasan makanan dan minuman seperti botol air, kaleng makanan, dan wadah plastik.

Meskipun berguna untuk meningkatkan ketahanan dan keawetan kemasan, BPA telah menjadi perhatian serius dalam dunia kesehatan karena risikonya yang bisa larut ke dalam makanan dan minuman yang dikemas.

Karena bahaya tersebut, Uni Eropa (UE) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menetapkan aturan terbaru terkait penggunaan bahan kimia ini pada kemasan makanan dan minuman. 

BPOM RI mengeluarkan regulasi khusus tentang pelabelan pada kemasan galon isi ulang pada April 2024 lalu.

Regulasi ini menegaskan pentingnya informasi yang jelas kepada konsumen terkait kandungan BPA dalam kemasan Air Minum dalam Kemasan (AMDK). 

Sedangkan, pihak UE mengumumkan kebijakan pelarangan BPA pada Juni 2024. 

Dalam keputusan UE tersebut, sebanyak 27 negara maju kompak melarang penggunaan BPA pada kemasan makanan dan minuman mulai akhir tahun 2024. 

Langkah Uni Eropa dalam memerangi bahaya BPA

Melansir dari Tribunnews, keputusan Uni Eropa untuk menetapkan pelarangan BPA pada wadah makanan dan air minum didasarkan pada penilaian ilmiah dari Otoritas Keamanan Pangan Eropa (EFSA), yang menyimpulkan bahwa BPA memiliki ‘potensi efek berbahaya pada sistem kekebalan tubuh’.

“Dengan mempertimbangkan bukti ilmiah terkini, serta untuk melindungi kesehatan warga negara dan memastikan standar keamanan pangan tertinggi, Negara-negara Anggota mendukung usulan Komisi untuk melarang BPA dalam bahan kontak makanan (FCM). Artinya, setelah periode phase-out, bahan kimia tersebut tidak lagi diizinkan untuk digunakan dalam produk-produk di UE,” demikian paparan rilis Uni Eropa bulan lalu.

Menurut EFSA, BPA yang menjadi campuran plastik kemasan atau wadah dapat bermigrasi ke makanan dan minuman, yang meskipun dalam jumlah kecil tapi diyakini dapat membahayakan kesehatan konsumen.

Karena itu, larangan BPA yang baru saja diputuskan ini akan berlaku untuk bahan yang bersentuhan langsung dengan makanan dan minuman.

Baca Juga: Minuman Herbal ala dr. Zaidul Akbar untuk Program Hamil Alami, Modal 4 Bahan Saja!