Kelas Empat
Dikategorikan sangat berat. Kondisi ibu sudah sangat berat dan memerlukan obat-obatan maupun oksigen untuk membantu pernapasan.
Dalam keadaan istirahat sekalipun, ibu sudah sangat kesulitan dan sesak napas. Tak heran ibu dengan gangguan jantung kelas empat DILARANG hamil.
Penting diingat, bukan berarti ibu dengan gangguan jantung kelas 3 dan 4 sama sekali tak boleh hamil, lo. Asalkan, kondisi jantungnya benar-benar sudah baik, atau status fungsionalnya menurun dari kelas 3 atau 4 ke kelas 1 atau 2.
Baca Juga : Memantau Gerak Janin, Jika Tak Bergerak Trik Mudah Ini Harus Dilakukan
Jadi, ibu harus menjalani terapi pengobatan lebih dahulu pada dokter ahli jantung. Bila perlu dilakukan tindakan koreksi dahulu sebelum hamil, semisal operasi pemasangan katup prostetik seperti pada kelainan katup jantung atau kelainan jantung bawaan lain yang masih bisa dilakukan koreksi. (*)
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar