GridHEALTH.id - Mantan pesepak bola asal Inggris, David Beckham, dikabarkan mendapat hukuman dilarang mengemudi kendaraan bermotor untuk kurun waktu 6 bulan dan didenda Rp10 juta.
David Beckham dikenai hukuman lantaran melanggar aturan lalu lintas yaitu menyetir mobil sambil bermain ponsel.
Hukuman ini dijatuhkan oleh pengadilan Bromley Magistrates, Inggris, pada Kamis (9/5/2019).
Baca Juga : Nikahi Janda Kaya, Keuntungan Seksual Akan Didapat Fadel Islami dari Muzdalifah, Juga 4 Keuntungan Lainnya
Hal ini berawal dari seorang warga Inggris melihat lelaki 44 tahun itu mengendarai mobil Bentley miliknya di Great Portlnya Street, London, sambil bermain ponsel.
Sebenarnya pelanggaran ini dilakukan pada Mei tahun lalu, tetapi kasus ini baru diselesaikan Pengadilan Lavender HillMagistrates pada April. Sehingga hukuman baru dijatuhkan pada Mei ini.
Undang-undang mengenai penggunaan ponsel saat mengemudi sebenarnya sudah diatur secara ketat, seperti yang dilansir dari Kompas.com.
Namun, riset dari Departemen Transportasi Inggris menunjukan sebanyak 445.000 orang masih menggunakan ponsel saat mengemudi.
Baca Juga : Gula Tak Melulu Harus Dimusuhi, Bisa Kok Disinergikan dengan Diet
Perusahaan asuransi mobil RAC baru-baru ini juga melaporkan satu dari lima pengendara sempat memeriksa media sosial saat mengemudi.
Sementara itu, enam persen pengendara mengaku menggunakan telepon genggam mereka di sebagian besar atau sepanjang waktu saat mengemudi.
Source | : | Kompas.com,WHO,Bussines Insider |
Penulis | : | Rosiana Chozanah |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar