GridHEALTH.id - Mantan pesepak bola asal Inggris, David Beckham, dikabarkan mendapat hukuman dilarang mengemudi kendaraan bermotor untuk kurun waktu 6 bulan dan didenda Rp10 juta.
David Beckham dikenai hukuman lantaran melanggar aturan lalu lintas yaitu menyetir mobil sambil bermain ponsel.
Hukuman ini dijatuhkan oleh pengadilan Bromley Magistrates, Inggris, pada Kamis (9/5/2019).
Baca Juga : Nikahi Janda Kaya, Keuntungan Seksual Akan Didapat Fadel Islami dari Muzdalifah, Juga 4 Keuntungan Lainnya
Hal ini berawal dari seorang warga Inggris melihat lelaki 44 tahun itu mengendarai mobil Bentley miliknya di Great Portlnya Street, London, sambil bermain ponsel.
Sebenarnya pelanggaran ini dilakukan pada Mei tahun lalu, tetapi kasus ini baru diselesaikan Pengadilan Lavender HillMagistrates pada April. Sehingga hukuman baru dijatuhkan pada Mei ini.
Undang-undang mengenai penggunaan ponsel saat mengemudi sebenarnya sudah diatur secara ketat, seperti yang dilansir dari Kompas.com.
Namun, riset dari Departemen Transportasi Inggris menunjukan sebanyak 445.000 orang masih menggunakan ponsel saat mengemudi.
Baca Juga : Gula Tak Melulu Harus Dimusuhi, Bisa Kok Disinergikan dengan Diet
Perusahaan asuransi mobil RAC baru-baru ini juga melaporkan satu dari lima pengendara sempat memeriksa media sosial saat mengemudi.
Sementara itu, enam persen pengendara mengaku menggunakan telepon genggam mereka di sebagian besar atau sepanjang waktu saat mengemudi.
Undang-undang lalu lintas menyatakan menggunakan ponsel saat berkendara adalah ilegal.
Tapi, kita bisa menggunakan ponsel dengan mengunakan bantuan alat seperti bluetooth headset, fitur speaker atau handsfree, dashboard holder serta earphone.
Selain melanggar aturan, bermain ponsel saat berkendara juga berisiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Menurut data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dengan banyaknya pemilik ponsel, masalah kecelakaan lalu lintas semakin meningkat secara global.
Studi dari sejumlah negara menunjukkan bahwa proporsi pengemudi yang menggunakan ponsel saat mengemudi telah meningkat selama 5-10 tahun terakhir, mulai dari 1% hingga 11% setiap saat.
Memang banyak faktor yang bisa menyebabkan kecelakaan, namun gangguan mengendarai yang disebabkan oleh pemakaian ponsel ketika berkendara sudah menjadi perhatian utama.
Studi yang dilakukan Nation Safety Council menunjukkan pengemudi yang bermain ponsel saat berkendara kira-kira 4 kali lebih mungkin mengalami kecelakaan daripada yang tidak.
Baca Juga : Mie Campur Nasi Rasanya Memang Enak Banget, Begitu Juga Dengan Efeknya, Picu Diabetes!
Antara 2013 dan 2015 di Inggris, rata-rata 24 orang per tahun tewas dalam kecelakaan lalu lintas di mana pengemudi menggunakan ponsel, menurut laporan Departemen Transportasi.
Polisi percaya bahwa jumlah sebenarnya dari insiden yang disebabkan penggunaan ponsel bisa jauh lebih tinggi dari yang tercatat.
Bahkan, dari data National Transportation Safety Board, pada 2013 sebanyak 32.719 orang meninggal di AS akibat kecelakaan lalu lintas.
Baca Juga : Nikahi Janda Kaya, Keuntungan Seksual Akan Didapat Fadel Islami dari Muzdalifah, Juga 4 Keuntungan Lainnya
Di Indonesia sendiri, melanggar aturan berkendara sambil bermain ponsel bisa dikenakan denda Rp 750.000 atau tiga bulan kurungan. Aturan itu dituangkan dalam Undang-undang No.22 tahun 2009.
Baca Juga : Penjelasan Ahli Gizi Tentang Bahayanya Tidur Usai Makan Sahur
Source | : | Kompas.com,WHO,Bussines Insider |
Penulis | : | Rosiana Chozanah |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar