"Penggunaan lilin sebagai pelapis telah diatur dalam Peraturan Kepala BPOM No. 12 Tahun 2013 tentang Batas Maksimum Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Pelapis dengan beberapa jenis lilin yang layak sebagi pelapis," kata Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito, dikutip dari antaranews.com.
Baca Juga: Jus Buah Disuntikkan ke Tubuh Membuat Wanita Ini Mengalami Kerusakan Organ Dalam
Penny menjelaskan, sejumlah jenis lilin yang aman digunakan sebagai BTP pelapis. Termasuk di dalamnya ialah malam (Beeswax), lilin kandelila (Candelilla wax), lilin karnauba (Carnauba wax), syelak (Shellac), dan lilin mikrokristalin (Microcrystalline wax).
Banyak yang menyebut bahwa sebenarnya penggunaan lilin pada lapisan kulit buah ini sudah biasa dan aman untuk dikonsumsi.
Baca Juga: Benarkah Mengonsumsi Buah Nangka Saat Hamil Dapat Berakibat Fatal?
Tapi, tidak ada yang bisa memastikan bahan lilin yang digunakan untuk pangan atau tidak dan berapa jumlah takaran lilin yang digunakan agar buah-buahan itu lebih awet tak ada yang tahu.
Biasanya lilin tersebut terbuat dari bahan termasuk kasein susu, sabun, dan etil alkohol. Sehingga untuk orang yang alergi susu harus berhati-hati, karena bisa menunjukkan reaksi alergi terhadap kasein susu yang terdapat pada lilin.
Source | : | Kompas.com,antaranews.com,bestfoodfacts.org |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar