1. Isu tersebut merupakan isu yang ditujukan kepada restoran McDonald, KFC, Dominos, dan Pizza Hut di Amerika dan Afrika Selatan bukan di Indonesia.
2. Berdasarkan hasil audit/penelusuran bahan tidak ditemukan adanya kandungan babi sehingga MUI mengeluarkan sertifikat halal dengan rincian sebagai berikut:
- Restoran McDonald, dengan nomor Sertifikat Halal MUI 00160000630499 yang berlaku hingga tanggal 24 Januari 2020.
- Restoran KFC, dengan nomor Sertifikat Halal MUI 00160001420999 yang berlaku hingga tanggal 19 Februari 2021.
3. Hasil analisis laboratorium dari restoran-restoran tersebut yang menggunakan metode real time PCR juga menguatkan hasil audit yang telah dilakukan sebelumnya yaitu tidak terdeteksi adanya kandungan babi dalam produk-produk tersebut di atas. Analisa dilakukan di Laboratorium LPPOM MUI yang telah terakreditasi KAN No. LP-1040-IDN.
Baca Juga: Studi Kesehatan: Banyaknya Lemak Makanan di Otak Sebabkan Gangguan Mental
Sedangkan untuk bahan makanan yang ada di Restoran Domino dan Pizza Hut rata-rata sudah terdaftar dalam sertifikasi produk halal MUI yang berlaku hingga tahun 2020.
"Untuk lebih pastinya, LPPOM MUI menyarankan untuk selalu memastikan produk-produk yang beredar bersertifikat Halal MUI, kami persilakan kepada konsumen dan masyarakat untuk memeriksa produk-produk tersebut baik melalui situs www.halalmui.org maupun aplikasi “Halal MUI” di smartphone berbasiskan Blackberry10, Android dan iOS," demikian pernyataan yang disampaikan MUI kepada pers.
Yang jelas, sebagai konsumen, bila ragu lakukan segera pengecekan label halal jika mendapat berita hoaks seperti adanya kandungan babi di makanan cepat saji. (*)
Source | : | ncbi,Prevention.com,heart.org,mui.or.id |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar