GridHEALTH.id - Seorang suami terpaksa menggadaikan istrinya kepada sang tetangga dengan imbalan harga senilai Rp 250 juta.
Sontak penggadaian istri ini menjadi ramai diperbincangkan warga akibat alasan suami yang tak masuk akal.
Melansir dari Tribun Timur, Hori bin Suwari (42), asal Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, tega menggadaikan istrinya kepada tetangga desanya, Hartono, senilai Rp 250 juta.
Melansir dari iNewsletter, sebenarnya perilaku menggadaikan istri ini sudah terjadi pada abad ke-16, bahkan para wanita ramai diperjual-belikan di pasar layaknya menjajakan barang.
Namun semenjak adanya pihak yang menuntut dan memeja-hijaukan kasus tersebut, akhirnya kebiasaan buruk ini dihapus.
Baca Juga: Kabar Duka Datang dari Meriam Bellina, Duduk di Kursi Roda dengan Kaki Diperban, Kenapa?
Motif awal Hori menggadaikan istrinya tersebut akibat masalah finansial keluarganya.
Source | : | ncbi,Tribun Timur,Inews.co.uk |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar