GridHEALTH.id - Nampaknya penangkapan sejumlah artis di tahun 2019 ini tidak menimbulkan efek jera untuk pekerja seni yang lainnya.
Buktinya, masih saja artis yang kedapatan mengonsumsi barang haram tersebut.
Terbaru, salah satu pemeran di sinetron 'Tukang Bubur Naik Haji', Rio Reifan terciduk oleh polisi lantaran menggunakan sabu.
Kabarnya ia ditangkap di sebuah rumah di Bekasi pada Selasa (13/8/2019) kemarin.
Bahkan, penangkapan ini bukan yang pertama kali bagi Rio Reifan, tapi yang ketiga kalinya.
Diketahui sebelumnya, pada awal tahun 2015, Rio juga pernah ditangkap karena mengonsumsi narkoba.
Tepatnya, Rio diamankan pihak kepolisian pada 8 Januari 2015 pukul 03.30 WIB di halaman parkir mobil Jalan Taman Makan Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan saat bertransaksi dengan bandar narkoba.
Rio pun divonis satu tahun dua bulan hukuman penjara.
Pada 13 Agustus 2017, Rio kembali ditangkap di kawasan Jatisampurna, Bekasi dengan barang bukti satu bungkus klip sabu.
Melihat jejak 'hattrick' Rio ini, tentunya sangat memprihatinkan sekali.
Baca Juga: Studi Dokter di Swiss Membuktikan; Talenan Sarang Kuman Jahat yang Kebal Antibiotik dan Mematikan
Mengonfirmasi hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Rio ditangkap dengan barang bukti berupa 0,12 gram sabu.
Argo melanjutkan, polisi juga telah melakukan tes urine dan hasilnya Rio positif metamfetamin atau sabu dan amfetamin.
"(Hasil tes urine) positif sabu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (14/8/2019).
Polisi juga mengamankan barang bukti diantaranya bungkus rokok, sabu bekas pakai, hingga bungkus teh kemasan lengkap dengan sedotan plastik berwarna putih.
Hingga berita ini diturunkan polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Rio.
Sudah menjadi rahasia umum bila pemakai narkoba sangat sulit untuk berhenti mengonsumsinya begitu saja.
Baca Juga: Cegah Penyakit Gagal Ginjal dengan Lakukan 8 Langah Sederhana Ini
Mengutip dari duniabebasnarkoba.org, Sabu merupakan narkoba yang tergolong obat stimulan jenis metamfetamin yang satu derivat turunan dengan amfetamin yang terkandung dalam pil ekstasi.
Banyak orang menggunakan zat ini untuk mendapatkan efek psikologis.
Efek yang paling diinginkan adalah perasaan euforia sampai ekstase (rasa senang yang sangat berlebihan).
Perlu diketahui seorang pengguna tidak akan langsung mengalami ketergantungan usai mengonsumsi narkoba.
Akan tetapi mengonsumsinya dalam jangka waktu tertentu bisa menyebabkan ketergantungan, yang pada akhirnya akan menyebabkan kecanduan yang mengancam kesehatan dan keselamatan penggunanya.
Baca Juga: Berbagai Macam Tanda pada Kuku Ini Bisa Jadi Peringatan Adanya Penyakit dalam Tubuh
Dalam International Classification of Diseases (ICD) yang diterbitkan WHO terdapat 12 kondisi yang menandakan seseorang mengalami ketergantungana/kecanduan.
Namun, seorang dapat dikatakan pecandu narkoba cukup dengan memiliki 3 dari 12 tanda tersebut. Berikut ulasannya :
Dalam International Classification of Diseases (ICD) yang diterbitkan WHO terdapat 12 kondisi yang menandakan seseorang mengalami ketergantungana/kecanduan.
Namun, seorang dapat dikatakan pecandu narkoba cukup dengan memiliki 3 dari 12 tanda tersebut. Berikut ulasannya :
Peningkatan intensitas penggunaan zat narkoba
Pada gejala ini, pengguna memerlukan dosis yang lebih besar dibanding saat pertama menggunakan narkoba untuk mendapatkan efek yang sama.
Sehingga dalam kurun waktu yang singkat pengguna dapat beberapa kali mengonsumsi narkoba.
Withdrawal Syndrome
Munculnya gejala putus zat/obat pada pengguna yang keinginannya mengonsumsi narkoba tidak terpenuhi.
Gejala withdrawal syndrome ini beragam mulai dari sakit kepala, diare, gemetar, lelah, hingga sulit mengendalikan emosi.
Baca Juga: Miley Cyrus Kepergok Ciuman dengan Wanita yang Juga Pernah Menikah, Akibatnya ...
Tanda yang berkaitan dengan kondisi psikososial pengguna.
Tanda ini meliputi kehidupan pribadi yang mulai terganggu, memprioritaskan konsumsi zat dibanding kepentingan lainnya, dan muncul keluhan dari lingkungan sekitar akibat menggunakan narkoba.
Melihat penjelasan diatas, nampaknya Rio Reifan telah mengalami fase ketergantungan penggunaan zat narkoba alias kecanduan.
Dimana ia tidak jera mengonsumsi sabu meski sudah dipenjara beberapa kali. (*)
#gridhealthid #inspiringbetterhealth
Source | : | Kompas.com,who.int,duniabebasnarkoba.org |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar