Akar masalah selanjutnya ialah validitas dan integritas data BPJS Kesehatan. Hal ini disebabkan perpindahan sistem Akses, Jamkesda, dan Jamkesmas ke BPJS Kesehatan.
BPKP menemukan ada peserta yang harusnya tidak masuk sistem BPJS Kesehatan justru masuk ke dalam sistem.
Baca Juga: Viral Bayi Dempet Kepala Ditemukan di Cianjur, Kasihan Mereka Mengalami Penyakit Berat Lainnya
Selain itu, ditemukan juga peserta yang tidak memiliki NIK, bahkan nama ganda.
"BPJS terus melakukan pembersihan dan kami akan memonitor. Kami harapkan sampai 2019 ini sudah clear," kata perempuan yang kerap disapa Ani itu.
# Peserta yang meninggal, masih bisa klaim
Akar masalah lain ialah berhubungan dengan sistem di BPJS Kesehatan sendiri.
BPKP menemukan ada yang klaim ganda peserta, bahkan ada klaim dari peserta yang sudah meninggal.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar