Selain itu, ungkap Sri Mulyani, ada juga peserta tidak aktif tetapi klaimmya bisa dicairkan.
Baca Juga: Diancam Dibunuh jika Mengadu, 2 Gadis Asal Maluku Ini Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayahnya Sendiri
Kata dia, BPJS berargumentasi itu tidak mungkin, tetapi BPKP menemukannya dalam audit.
"Sampai ada orang yang sudah meninggal, klaimnya masih masuk," tutur Sri Mulyani.
Audit BPKP dilakukan di 25.528 fasilitas kesehatan yang masuk dalam sistem JKN. BPKP melihat jumlah akses kepesertaan dan klaim yang peserta sampaikan kepada BPJS. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompascom dengan judul Akar Masalah Defisit BPJS Kesehatan, Peserta yang Sudah Meninggal Pun Bisa Klaim...
#gridhealthid #inspiringbetterhealth
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar