Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf mengungkapkan, tarif iuran memang sudah harus mengalami kenaikan agar sesuai dengan prinsip anggaran berimbang.
Dalam RAPBN 2020, anggaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) disebutkan akan mengalami peningkatan dari Rp 26,7 triliun di tahun ini menjadi Rp 48,8 triliun.
Mengenai hal ini seorang dokter spesialis jantung dan pembuluh darah asal Bandung memberikan pendapatnya yang bisa membuka mata kita semua.
Dalam postingan facebooknya, @ErtaPriadiWirawijaya (28/08/19; 11.52), dokter Erta Priadi Wirawijaya, Sp.JP, bercerita panjang lebar mengenai sistim jaminan kesehatan Indonesia, Amerika, dan juga China.
Menurut dr. Erta Priadi Wirawijaya, Sp.JP, dalam statusnya tersebut, “Sekarang ada wacana iuran BPJS mau naik, kelas III dari Rp25.500 menjadi Rp42.000, kelas II dari Rp51.000 menjadi Rp110.000, lalu kelas I dari Rp80.000 menjadi Rp160.000. Walau iuran naik, sebenarnya adalah deal yang sudah sangat bagus jika dibandingkan dengan negara lain di dunia yang menerapkan sistem jaminan asuransi berbasis iuran.”
Baca Juga: Kenali Gejala Gangguan Mental, Jika Diabaikan Bisa Timbulkan Keinginan Bunuh Diri
Kenapa? dr. Erta Priadi Wirawijaya, Sp.JP mengatakan, di Amerika, masyarakat tidak bisa daftar asuransi lantas ditanggung pengobatan penyakit yang sudah ada sebelumnya. Iurannya pun super mahal.
Hidup di China, iuran sistim jaminan kesehatannya murah, ada subsidi pemerintah.
Tapi pengobatan tidak sepenuhnya gratis ada biaya cukup besar yang harus dibayar sendiri oleh masyarakat.
Beda dengan di Indonesia yang tidak mampu bukan di subsidi, tapi dibayarkan full iurannya.
Source | : | Kompas.com,Facebook,CNN |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar