GridHEALTH.id – Berbicara akan naiknya iuran kepesertaan BPJS, yang tentunya akan ditanggung masyarakat, Menkeu Sri Mulyani mengusulkan iuran BJKN kelas Mandiri I naik 100 persen dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu per peserta per bulan mulai 1 Januari 2020 mendatang.
Sedangkan iuran kelas Mandiri II naik dari Rp59 ribu menjadi Rp110 ribu per peserta per bulan.
Untuk iuran kelas Mandiri III naik Rp16.500 dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu per peserta per bulan.
Baca Juga: Irish Bella Liburan ke Bali Malah Dapat Masalah, Kakinya Jadi Bengkak
Mengenai hal tersebut, melansir CNN Indonesia, wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, usai rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR/MPR pada Rabu (28/8), menerangkan langkah kenaikan iuran BPJS Kesehatan benar-benar harus dilakukan.
"Itu sudah kami naikkan, segera akan keluar perpres-nya. Hitungan seperti yang disampaikan Ibu Menteri pada saat di DPR kemarin," ujarnya di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (28/8).
Menurut Mardiasmo, bila iuran BPJS Kesehatan naik, maka persoalan defisit anggaran perusahaan akan terselesaikan.
Untuk itu, penerbitan perpres perlu segera dilakukan agar pemberlakuan kenaikan iuran bisa dilaksanakan mulai tahun depan.
Baca Juga: Clara Gopa dan Vhanya Kiara Geram Karena Masih Saja Dihujat, Ini Risiko Punya 'Semangka' Besar
Kenaikan yang diusulkan Menkeu Sri Mulyani lebih tinggi dari yang diusulkan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).
DJSN mengusulkan kenaikan tarif jaminan kesehatan sosial yang dikelola BPJS Kesehatan, melansir Kompas.com, naik berkisar Rp 16.500 hingga Rp 40.000.
Kenaikan besaran itu sesuai dengan jenis kelas masing-masing peserta: iuran peserta kelas I menjadi Rp 120.000. Kelas II menjadi Rp 75.000. Kelas III tetap di angka yang sama.
Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf mengungkapkan, tarif iuran memang sudah harus mengalami kenaikan agar sesuai dengan prinsip anggaran berimbang.
Dalam RAPBN 2020, anggaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) disebutkan akan mengalami peningkatan dari Rp 26,7 triliun di tahun ini menjadi Rp 48,8 triliun.
Mengenai hal ini seorang dokter spesialis jantung dan pembuluh darah asal Bandung memberikan pendapatnya yang bisa membuka mata kita semua.
Dalam postingan facebooknya, @ErtaPriadiWirawijaya (28/08/19; 11.52), dokter Erta Priadi Wirawijaya, Sp.JP, bercerita panjang lebar mengenai sistim jaminan kesehatan Indonesia, Amerika, dan juga China.
Menurut dr. Erta Priadi Wirawijaya, Sp.JP, dalam statusnya tersebut, “Sekarang ada wacana iuran BPJS mau naik, kelas III dari Rp25.500 menjadi Rp42.000, kelas II dari Rp51.000 menjadi Rp110.000, lalu kelas I dari Rp80.000 menjadi Rp160.000. Walau iuran naik, sebenarnya adalah deal yang sudah sangat bagus jika dibandingkan dengan negara lain di dunia yang menerapkan sistem jaminan asuransi berbasis iuran.”
Baca Juga: Kenali Gejala Gangguan Mental, Jika Diabaikan Bisa Timbulkan Keinginan Bunuh Diri
Kenapa? dr. Erta Priadi Wirawijaya, Sp.JP mengatakan, di Amerika, masyarakat tidak bisa daftar asuransi lantas ditanggung pengobatan penyakit yang sudah ada sebelumnya. Iurannya pun super mahal.
Hidup di China, iuran sistim jaminan kesehatannya murah, ada subsidi pemerintah.
Tapi pengobatan tidak sepenuhnya gratis ada biaya cukup besar yang harus dibayar sendiri oleh masyarakat.
Beda dengan di Indonesia yang tidak mampu bukan di subsidi, tapi dibayarkan full iurannya.
Bahkan jika masyarakat tidak pemerintah membuat aturan pasien tidak boleh nambah / iuran biaya.
Kalau ada keterbatasan ekonomi hanya sanggup membayar Rp 42.000/bulan tindakan medis sebesar 200 juta bisa ditanggung BPJS, “Ini deal yang sudah sangat bagus (dan lebih sosialis dari negara sosialis seperti China),” papar dr. Erta Priadi Wirawijaya, Sp.JP dalam status facebooknya.
Tak hanya itu, dr. Erta Priadi Wirawijaya, Sp.JP pun menuliskan hal lain yang bisa jadi banyak diantara kita yang tidak mengetahuinya.
Menurutnya, Di Amerika Presiden Trump merombak sistem kesehatan Amerika, tadinya melalui reformasi kesehatan yang ditetapkan Obama, layanan kesehatan mau dibuat lebih terjangkau.
Menurut Partai Republik Amerika, iuran jaminan kesehatan murah kualitas layanan kesehatan akan turun. Masyarakat seharusnya bisa memilih sendiri layanan kesehatan yang mereka inginkan. Jika dipukul sama rata apa bedanya sama negara sosialis?
Baca Juga: Ibunda Devi Permatasari Meninggal Dunia, Begini Kronologis Sel Kanker di Usus Menyebar Hingga Hati
Mahal tidak apa-apa, itu harga yang harus dibayar untuk mendapatkan layanan kesehatan berkualitas.
“Karena itu sampai sekarang layanan kesehatan di Amerika masih merupakan yang termahal di dunia. Kualitasnya? Debatable apa memang yang terbaik,” jelas dr. Erta Priadi Wirawijaya, Sp.JP.
Samapai sini muncul pertanyaan, apa iya negara sosialis layanan kesehatannya gratis?
Mari kita tengok sistim jaminan kesehatan negara sosialis terbesar di dunia, RRC.
Untuk bisa masuk sistem jaminan kesehatan Semesta di RRC, perlu bayar iuran mirip di Indonesia, ketika menjalani pengobatan pun tidak ditanggung semuanya.
“Bisa dilihat di tabel di bawah, itu untuk tahun 2011,” jelas dr. Erta Priadi Wirawijaya, Sp.JP.
Premi termurah itu 24 USD pertahun, disubsidi pemerintah 18 USD. Jadi total sekitar 42 USD/tahun atau 600 ribu pertahun.
Sebulan dibayarkan untuk perusahan asuransi 50 ribu/bulan. Sebulan harus bayar 28 ribu dari kantong sendiri. Tapi walau sudah bayar sebesar itu, ternyata harus yang dibayar pihak asuransi hanya 44% dari biaya perawatan dan ada batasnya.
Baca Juga: Ternyata Memelihara Kucing Bisa Cegah Penyakit Jantung dan Stroke, Pecinta Kucing Wajib Tahu!
Batasnya itu 6x pendapatan tahunan rata-rata petani. Itu untuk yang hidup di desa.
Untuk yang hidup di kota, biayanya lebih mahal lagi, 240 USD/tahun tanpa subsidi pemerintah.
Jadi sekitar Rp 3,424,296 per tahun, atau 285 ribu perbulan.
Itupun tidak gratis semua ditanggung, ditanggung hanya 68% dengan batas maksimal 6x pendapatan rata-rata mereka yang hidup di kota.
“Angka yang saya bahas ini tahun 2011, sekarang tentunya tarifnya naik tapi sistemnya tidak jauh berbeda,” ungkap dr. Erta Priadi Wirawijaya, Sp.JP, dalam tulisan statusnya di facebook.
Nah, di Indonesia berbeda dua negera tersebut. Peserta yang sehat bayar biaya berobat yang sakit, itu prinsip gotong royong dalam JKN.(*)
Source | : | Kompas.com,Facebook,CNN |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar