Uji coba pelibatan RT dan RW dalam penagihan tunggakan tersebut akan dilaksanakan di Kelurahan Mekarjaya, Depok, Jawa Barat.
Kelurahan ini telah ditetapkan sebagai wilayah uji coba atau pilot project Desa JKN.
Berdasarkan surat edaran Lurah Mekarjaya kepada seluruh Ketua RW Kelurahan Mekaryaja pada tanggal 22 Agustus 2019, kelurahan itu telah meneken nota kesepahaman dengan BPJS Kesehatan Cabang Depok.
Baca Juga: Duduk Terlalu Lama Ternyata Bisa Meningkatkan Risiko Kematian Mendadak
Nota kesepakatan itu berkaitan dengan pelaksanaan program Desa JKN, yang mana memerintahkan seluruh ketua RW terlibat untuk menagih tunggakan iuran masyarakat di kelurahan ini yang telah mencapai angka Rp. 9 miliar.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma'ruf menjelaskan bahwa gagasan tentang Desa JKN ini dilaksanakan untuk mengoptimalkan peran pemerintah dan masyarakat desa di program JKN, untuk menutup defisit akibat tunggakan iuran peserta BPJS.
Menurut Iqbal, tingkat keberhasilan program ini tak hanya berdasarkan hasil dari pengumpulan dana tunggakan iuran saja.
"Apabila tunggakan iuran saat ini Rp 9 miliar bisa turun menjadi Rp 7 miliar saja, itu artinya RT dan RW telah bekerja dengan baik. Kan keberhasilan tidak harus 100%," ujar Iqbal.
Baca Juga: Duduk Terlalu Lama Ternyata Bisa Meningkatkan Risiko Kematian Mendadak
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Arshinta Eka Putri |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar