GridHEALTH.id - Usia kehamilan Syhanaz Sadiqah kini sudah memasuki bulan kelima.
Adik Raffi Ahmad ini mengaku sedang marasakan kebahagiaan akibat gelombang yang ada di dalam kandungannya.
Dikabarkan mengandung bayi kembar tak identik, Syhanaz rupanya sempat mengalami masa sulit dimana Ia harus menghadapi salah satu janin lambat berkembang.
Akibat hal tersebut, Raffi Ahmad yang ikut buka suara menyebutkan bahwa Syahnaz harus benar-benar banyak istirahat bahkan menggunakan kursi roda jika ingin berjalan-jalan jauh.
Namun masa itu kini telah berlalu, di usia kehamilan 5 bulan ini Syahnaz menjaga kedua buah hatinya dengan mengonsumsi suplemen dan obat-obatan yang diberikan dokter.
Melalui Instastory-nya, istri dari Ritchie Ismail ini menunjukkan kelima obat yang dikonsumsinya, salah satunya obat pengencer darah.
"Terus juga ini ada obat untuk kalsium sama ini untuk pengencer darah. Tapi kalsium sama pengencer darah biasanya aku minum tuh nanti," ujar Syahnaz dalam ceritanya tersebut.
Lantas haruskah ibu hamil mengonsumsi obat pengencer darah ini?
Menurut The National Blood Clot Alliance, secara umum, ada tiga kelompok wanita yang perlu minum obat antikoagulasi atau pengencer darah selama kehamilan:
1. Wanita yang pernah memiliki pembekuan darah di masa lalu dan sudah menjalani pengobatan pengencer darah
2. Wanita yang pernah memiliki pembekuan darah di masa lalu, tetapi saat ini tidak sedang menjalani pengobatan pengencer darah
3. Wanita yang mengalami pembekuan darah selama kehamilan.
Baca Juga: Tidak Semua Makanan Bisa Dipanaskan di Microwave, Ini Bahayanya
Wanita yang sedang hamil atau yang baru saja melahirkan berisiko tinggi mengalami pembekuan darah.
Kehamilan tidak secara langsung menyebabkan gumpalan darah, tetapi memang menimbulkan peningkatan risiko 4 kali lipat untuk pengembangan gumpalan darah.
Risiko itu sebenarnya meningkat menjadi sekitar 20 kali lipat dalam minggu-minggu segera setelah melahirkan, dan berada pada tingkat tertinggi hingga 100 kali lipat pada minggu pertama setelah bayi dilahirkan.
Selain itu, melansir laman WebMD, obat pengencer darah ini digunakan untuk mencegah terjadinya peningkatan tekanan darah pada ibu hamil atau preklamsia, gagal ginjal ringan, kelahiran bayi yang kecil untuk usianya, atau keguguran.
Menurut beberapa peneliti, obat pengencer darah ini disarankan untuk dikonsumsi ibu hamil dengan kondisi tertentu di usia kehamilan 12-37 minggu.
Namun perlu dicatat, tidak semua ibu hamil akan diberikan obat pengencer darah seperti Syahnaz Sadiqah ini. Sebaiknya periksakan kandungan sesuai jadwal kontrol rutin. (*)
Source | : | Instagram,WebMD,womenandbloodclots.org |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | GridHEALTH |
Komentar