GridHEALTH.id - Pengguna BPJS Kesehatan di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo nampaknya harus berpikir dua kali jika ingin merokok.
Pasalnya perokok di daerah tersebut tidak akan dimasukan sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan sosial BPJS Kesehatan yang dibiayai Pemerintah melalui Jaminan Kesehatan Pro Rakyat (Jamkespra).
Aturan itu bahkan disampaikan langsung oleh Bupati Bone Bolango, Hamim Pou beberapa waktu lalu.
“Bagi para perokok, itu saya tidak akan masukan di PBI jaminan sosial BPJS Kesehatan. Syaratnya harus berhenti merokok. Jika tidak mau berhenti merokok, kita akan keluarkan dari kepesertaan PBI dan kita dorong menjadi peserta mandiri BPJS Kesehatan,” ujar Hamim Pou, dikutip dari Kompas.com.
Source | : | Kompas.com,CDC |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar