3. Tahap bina lanjut (after care),
Tahap ini pecandu diberikan kegiatan sesuai dengan minat dan bakat untuk mengisi kegiatan sehari-hari, pecandu dapat kembali ke sekolah atau tempat kerja namun tetap berada di bawah pengawasan.
Baca Juga: Pengidap Penyakit Jantung Tidak Boleh Konsumsi Makanan Pedas, Tapi Fitri Carlina Bandel
Untuk setiap tahap rehabilitasi diperlukan pengawasan dan evaluasi secara terus menerus terhadap proses pulihan seorang pecandu.
Sebaiknya jika pecandu merasa masih kesulitan terlepas dari narkoba, konsultasikan dengan pihak terkait.
Jangan biarkan keinginan mengonsumsi narkoba itu kembali muncul, selain akan lebih merusak kesehatan tubuh, tentunya hal itu memicu hukuman yang lebih berat.(*)
#gridhealthid #inspiringbetterhealth
Source | : | dedihumas.bnn.go.id |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar