GridHEALTH.id - Joko Widodo (Jokowi) telah resmi menjadi Presiden Republik Indonesia untuk periode 2019-2024, setelah membacakan sumpah di hadapan MPR.
Ada lima fokus utama yang menjadi perhatian khusus Jokowi untuk pembangunan Indonesia lima tahun kedepan, salah satunya adalah pembangunan sumber daya manusia (SDM).
Baca Juga: Angka Diabetes Meningkat di Periode Sebelumnya, Apa yang Akan Dilakukan Jokowi Setelah Dilantik ?
Namun jika kita berbicara tentang pembangunan SDM, tentunya tidak bisa dilepaskan dari kualitas manusianya yang sehat dan unggul.
Sayangnya sampai saat ini masih banyak masalah kesehatan yang mesti Jokowi selesaikan untuk memperbaiki kualitas kesehatan SDM di Indonesia ini.
Seperti masalah rokok yang masih menjadi masalah besar di Indonesia, meski mengalami penurunan namun angka prevelensi merokok masih dikatakan jauh dari target.
Menurut data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, angka perokok pada usia 15 tahun ke atas menunjukkan penurunan menjadi 33,8 % setelah sebelumnya 36,3 % pada tahun 2013, padahal target yang dicanangkan pemerintah sebelumnya sebesar 20 %.
Justru, perokok pada usia remaja malah mengalami kenaikan dari 7,2 % menjadi 9,1 %.
Baca Juga: Jangan Sampai Terlambat, Kenali 3 Gejala Awal Osteoporosis Pemicu Komplikasi
Selain itu, masalah rokok di Indonesia juga kembali menjadi masalah baru yang serius setelah kehadiran vape alias rokok elektrik.
Bahkan prevelensi pengguna vape pun dinilai berkembang cukup cepat, dimana Riskesdas tahun 2018 menunujukan angka 2,7 % setelah sebelumnya hanya 2 % pada Sirkesnas 2016.
Baca Juga: Tak Hanya Diabetes, Keseringan Makan Gula Juga Bisa Picu Osteoporosis
Menurut American Lung Association, komponen utama rokok elektrik adalah cairan yang terkandung dalam kartrid.
Cairan tersebut terbuat dari nikotin yang diekstraksi dari tembakau dan dicampur dengan basa (biasanya propilen glikol), dan mungkin juga ditambahkan perasa, pewarna, dan bahan kimia lainnya (seperti formaldehyde dan acrolein).
Namun jangan salah, walau dinilai lebih aman dari rokok tembakau, rokok elektrik tetap memiliki bahaya tersendiri khususnya pada anak.
Dari laman E-Cigarettes and Young People, beberapa bahaya dari rokok elektrik diantaranya kerusakan otak, kerusakan paru-paru atau pernapasan, kecanduan, ledakan baterai, hingga kematian.
Karena bahaya rokok elektrik ini, sejumlah negara sudah melarang penggunaannya termasuk Singapura, India, Uni Emirat Arab, dan masih banyak lagi.
Sayang, hingga saat ini belum ada aturan yang jelas mengenai peredaran vape di Indonesia. Hanya ada aturan penerapan bea dan cukai sebesar 57 % dari Kementerian Keuangan.
Sementara aturan mengenai izin likuid vape, alat yang digunakan, produsen, distributor, dan aturan penggunaan masih belum tersedia.
Yang membuat prihatin, bukannya membuat solusi aturan peredaran dan penggunaan vape justru seperti bola tenis dimana lembaga dan instansi terkait saling lempar tanggung jawab terkait masalah ini.
Padahal aturan tersebut sangat penting untuk pembangunan SDM yang sehat dan unggul di Indonesia.
Lantas, bagaimana Jokowi untuk meningkat membangun kualitas SDM di Indonesia ?
Terlepas dari itu semua, semoga saja dengan resminya Jokowi dilantik sebagai presiden, mampu membuat terobosan atau kebijakan yang dapat mengatasi masalah rokok ini.(*)
#gridhealthid #inspiringbetterhealth
Source | : | CNN,depkes.go.id,lung.org,e-cigarettes.surgeongeneral.gov |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar