"BPJS Kesehatan dan Jaminan Kesehatan Nasional dibenahi secara total," kata Jokowi.
"Pemerintah juga terus memberikan perlindungan khususnya bagi 40% lapisan masyarakat terbawah sejak dari dalam kandungan hingga lanjut usia. Agar perlindungan sosial itu efektif dan efisien pemerintah terus memperbaiki target sasaran meningkatkan sinergi antara program dan melakukan evaluasi agar kebijakan berbasis bukti," lanjutnya.
Tapi, seperti diketahui, BPJS Kesehatan kerap mengalami defisit anggaran.
Beberapa kali Presiden meminta agar persoalan itu bisa diselesaikan secepatnya.
BPJS Kesehatan sebelumnya sempat dilaporkan bakal mengalami defisit sebesar Rp 28,3 triliun hingga akhir tahun 2019.
Bahkan menurut Sri Mulyani, jika iuran bulanan peserta JKN tidak dinaikkan, perkiraan tersebut bakal meningkat hingga Rp 32,8 triliun.
Perhitungan defisit tersebut sudah memperhitungan besaran defisit tahun lalu yang mencapai Rp 9,1 triliun.
"Apabila jumlah iuran tetap sama, peserta seperti ditargetkan, proyeksi manfaat maupun rawat inap dan jalan seperti yang dihitung, maka tahun ini akan defisit Rp 32,8 triliun, lebih besar dari Rp 28,3 triliun," ujar dia.
Melansir Kompas.com, adapaun iuran BPJS Kesehatan yang akan naik yaitu:
- Peserta JKN kelas I yang tadinya hanya membayar Rp 80.000 per bulan harus membayar sebesar Rp 160.000.
Source | : | GridHealth.ID |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar