GridHEALTH.id - Kejadian Tidak Diinginkan (KTD) setelah mengonsumsi obat bisa saja terjadi.
Jika mengalaminya masyarakat mempunyai hak untuk mengadukan mengenai hal tersebut.
Baca Juga: Sedang Merencanakan Kehamilan? 5 Makanan Ini Ternyata Bisa Mempercepat
Baik yang terjadi pada dirinya, atau keluarganya.
Tapi harus mengadu kemana?
Jangan gusar, selama yang digunakan prodak dari Bayer, kita bisa mengadukannya secara online ke SafeTrack.
Baca Juga: Persiapan Hamil Tak Perlu Ribet, Jalankan 5 Anjuran Ini Agar Kehamilan Sehat
Ini adalah sebuah platform kekinian sebagai bentuk kepedualin Bayer terhadap konsumennya di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.
Melalui SafeTrack, masyarakat, termasuk pasien dan dokter, akan dengan mudah, cepat dan nyaman dapat melaporkan setiap KTD baik yang terjadi pada dirinya, keluarga maupun temannya terkait obat–obatan Bayer.
Ini adalah sebuah bentuk pelayanan Bayer dalam menunjukkan komitmennya untuk memastikan keselamatan pasien dan konsumen, saat ini juga di masa depan.
Baca Juga: Gebrakan Menteri Kesehatan Tentang BPJS Bikin Heboh, Ternyata Begini Faktanya
Untuk mengakses SafeTrack mudah, cukup klik www.safetrack-public.bayer.com, pilih negara tempat kita tinggal dan bahasa yang ingin digunakan, lalu kita langsung bisa mengisi form pengaduan online.
Dengan terlebih dahulu mengisi nama prodak yang diadukan.
Menurut Presiden Direktur Bayer Indonesia, Angel Michael Evangelista, ”Di Bayer, keselamatan dan kesejahteraan pasien adalah prioritas utama. Kami selalu mengutamakan pasien kami. Hal ini bukan hanya kewajiban, namun merupakan inti dari bisnis kami. Bayer berkomitmen menghasilkan obat – obatan baik dengan resep maupun non resep berkualitas tinggi.”
Tak hanya itu, “Kami berkomitmen untuk meningkatkan pengalaman pasien melalui penggunaan obat –obatan kami yang aman dan sesuai dengan kondisi pasien. Untuk itulah, rekan – rekan Pharmacovigilance kami bekerja memantau setiap tahapan siklus produk untuk memastikan bahwa manfaat produk kami lebih besar daripada risikonya,” lanjutnya.
Semua aduan yang masuk di SafeTrack akan ditelaah dan ditindak lanjuti oleh tim Pharmacovigilance.
Tim akan bekerja untuk mendeteksi pola efek samping, melakukan tindakan dan mengumpulkan informasi yang diperlukan untuk melakukan analisa dan memahaminya.
Baca Juga: Penelitian di RSCM; Operasi Cito Pada Anak Rentan Infeksi Pasca Operasi
Setelah dilakukan evaluasi, langkah-langkah selanjutnya dikembangkan untuk mencegah atau setidaknya meminimalkan KTD di masa depan.
Ini pun sebuah langkah konkrit dari Bayer yang berkomitmen pada kepatuhan pengawasan keamanan obat termasuk di Indonesia.
Karenanyalah Bayer Indonesia mendapatkan penghargaan Pharmacovigilance dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) pada tahun 2018. (*)
Source | : | Bayer Indonesia |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar