GridHEALTH.id – Tantangan menjadi Menteri Kesehatan sekarang ini memang besar.
Apalagi jika sudah menyangkut dengan BPJS.
Hal itu pulalah yang terjadi baru-baru ini.
Saat publik dan pengamat kesehatan juga politik menunggu gebrakan dari dr Terawan, muncul pesan broadcast di WA mengenai BPJS dari kementrian yang dipimpinnya.
GERAKAN MENTERI KESEHATAN YG BARU DR TERAWAN Pasien BPJS dalam kondisi darurat bisa masuk DAN DITANGANI SECARA SERIUS DI rumah sakit manapun TERMASUK RS BINTANG 5 tanpa harus membayar LEBIH DAHULU. Dalam kondisi darurat, RS tidak boleh tanya tentang pembayarannya. PASIEN KONDISI DARURAT harus ditangani RS sampai maksimal baru bicara tentang Biaya. Pasien Panduan Bpjs...tiddak wajib membayar sepeserpun walau RS bintang 5 tidak ikut BPJS. Karena setelah melewati masa kritis, pasien dapat dirujuk ke RS yg sdh bergabung dg BPJS. dan Rumah Sakit yg telah menangani pasien gawat darurat dapat menagihkan Ke BPJS. BERGABUNG DENGAN BPJS KELAS MANAPUN. Apabila ada RUMAH SAKIT....yg menolak pasien dalam kondisi darurat....laporkan ke 1500567 HALOKEMENKES ATAU WWW.KEMKES.GO.ID TWEET@KEMENKES. SEBARKAN INFO INI DAN LAPORKAN KE KEMENKES 1500567 DAN VIRALKAN RUMAH SAKIT YANG MENOLAK RAKYAT INDONESIA YG SAKIT KONDISI DARURAT. SANGSI TERBERAT RS YG MENOLAK PASIEN DALAM KONDISI DARURAT ADALAH PENCABUTAN IJIN RUMAH SAKIT.
Tanggapan Kemenkes dan BPJS Kesehatan Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan Widyawati menegaskan bahwa informasi ini hoax atau tidak benar.
"Narasi disinformatif ini sudah menyebar sejak tahun 2017," kata Widyawati saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/11/2019).
Ia menegaskan, kabar yang beredar ini bukan berasal atau gebrakan dari Menkes Terawan Agus Putranto.
"Pesan tersebut juga bukan berasal dari Kementerian Kesehatan atau BPJS Kesehatan," ujarnya.
Jadi broadcast di atas adalah HOAX.
Source | : | GridHealth.ID |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar