GridHEALTH.id - Demi mengurangi biaya tagihan ke BPJS Kesehatan, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memberi peringatan pihak Rumah Sakit agar tidak memberikan pelayanan berlebihan pada pasien.
Ya, menurutnya banyak RS yang "nakal" dengan memberikan pelayanan berlebihan seperti pemasangan ring jantung dan proses melahirkan dengan operasi sesar padahal belum sesuai diagnosis.
Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 Tetap Rp 25.500 ? Ini Kata Menkes Terawan
Akibatnya tagihan biaya layanan BPJS Kesehatan atas penyakit jantung mencapai Rp10,5 triliun dari RS di seluruh Indonesia.
"Jantung kemarin Rp10,5 triliun, masuk akal tidak? Ya tidak. Logika saja, tidak masuk akal," tutur Terawan.
Diketahui, menurut Mayo Clinic, pemasangan ring jantung ini bertujuan untuk menekan angka serangan jantung, hingga penyakit jantung koroner.
Biasanya, ring jantung bisa dipasang lebih dari 1 buah dalam 1 jantung, untuk satu ring jantung dibanderol harga mencapai Rp 80 juta rupiah.
Sementara itu, untuk layanan operasi sesar mencapai lebih dari RP5 triliun.
Terawan juga mencatat tindakan operasi sesar sudah mencapai 45 % dari seluruh tindakan persalinan di Indonesia.
Baca Juga: Disfungsi Ereksi Bukan Berarti Mandul, Ini Fakta Yang Harus Diketahui
Padahal, rujukan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan seharusnya hanya sekitar 20 % dari total kelahiran di suatu negara.
"Wong WHO cuma 20 %, itu saja sudah pemborosan lagi," ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan perlu adanya pembenahan aturan soal batas bagi RS dalam memberikan layanan atas diagnosa penyakit.
Sayangnya, Terawan masih belum bisa merinci aturan dan batasan tersebut karena masih dalam proses pengkajian.
Baca Juga: Cerita Angkie Yudistia, Staf Khusus Presiden Yang Tuli Akibat Antibiotik
"Kami ingin tidak ada ketersinggungan, semua nyaman, tapi ending-nya terlaksana semua," imbuhnya.
Terawan meyakini aturan ini bisa memperkecil biaya tagihan layanan RS ke BPJS Kesehatan, sehingga potensi defisit keuangan bisa dikurangi.
Proyeksinya, rata-rata pengurangannya beban biaya tagihan bisa mencapai setengah dari saat ini.
Baca Juga: Tidur Nyenyak Berkualitas Syarat Dapatkan Kesehatan Prima, Ini Tipsnya
Dari informasi yang beredar, defisit keuangan BPJS Kesehatan diperkirakan mencapai Rp28,5 triliun pada tahun ini.
Sehingga, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan kebijakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan mencapai 100 persen mulai 1 Januari 2020.(*)
#gridhealthid #inspiringbetterhealth
Source | : | Mayo Clinic,cnnindonesia.com |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar