"Gue juga cuma diceritain doang, awalnya gue masuk jam berapa, mestinya langsung masuk di operasi. Tapi enggak dioperasi soalnya pada takut enggak bayar," kata Dylan dalam Vlog Aish TV, seperti dikutip Kompas.com, Rabu (4/12/2019).
"Ya sudah gue digeletakin doang katanya," ujar Dylan lagi kepada sahabatnya Ammar Zoni.
Padahal, menurut Dylan, saat itu ada banyak temannya yang bersedia menjamin pembayaran operasi Dylan.
Sayang pihak rumah sakit masih belum percaya.
"Ujung-ujungya, yang paling keras ngomongnya Om Maldo, gue diceritain nih, katanya 'kayak gimana pun pokoknya anak ini langsung di operasi, berapa uang muka, saya bayar dulu'," kata Dylan menirukan perkataan Maldo.
Meski diperlakukan seperti itu, Dylan enggan memberitahu nama rumah sakit yang dimaksud.
Dylan hanya berkata bahwa akhirnya dia langsung dioperasi begitu dipindah ke rumah sakit kedua.
"Habis itu dipindah ke rumah sakit kedua, baru di operasi," ucap Dylan.
Mengenai kejadian tersebut, melansir persi.or.id, jika kita merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2018 tentang Kewajiban Rumah Sakit dan Kewajiban Pasien, BAB II Kewajiban Rumah Sakit, Bagian Kesatu Umum, Pasal 2 butir 1, disebutkan dengan jelas bahwa, Setiap Rumah Sakit mempunyai kewajiban:
Source | : | Kompas.com,WebMD,Hukumonline.com,persi.or.id |
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar