GridHEALTH.id - Kasus penangkapan seorang vokalis band, Zul Zivilia akibat kepemilikan narkoba kini tengah memasuki babak baru.
Zul Zivilia ditangkap saat sedang membungkus narkoba berjenis sabu seberat 9,5 kilogram dan 24 ribu butir ekstasi.
Baca Juga: Sempat Dibuang ke Kloset Karena Panik, Nunung Pakai Sabu Untuk Hibur Penonton Agar Tertawa
Ia ditangkap di Apartemen Gading River View City Home, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat (1/3/2019).
"Dia ditangkap di salah satu apartemen di Jakut dengan 9,8 kg sabu dan 24.000 butir ekstasi. ( Narkoba) itu yang akan diedarkan oleh kelompoknya," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ia mengaku baru dua kali mengedarkan narkoba itu.
"Di antara tahun 2018-2019 dia mengantar. Namun, masih dalam pendalaman," katanya, melansir Tribunnews.com.
Source | : | Tribunnews.com,ncbi |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | GridHEALTH |
Komentar