Naiknya iuran BPJS Kesehatan 100% menjadi sorotan publik diakhir tahun 2019 ini, terutama untuk peserta mandiri kelas 3.
Baca Juga: Suka Makan Petai dan Jengkol? Ini Dia Cara Hilangkan Bau Mulut !
Iuran tersebut dinilai sangat memberatkan masyarakat kecil yang menjadi pesertanya.
Diketahui, iuran kelas 3 yang semula hanya Rp 25.500, per Januari 2020 nanti naik menjadi Rp 42.000.
Mengetahui hal itu, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengaku tengah mengupayakan mengajukan subsidi bagi peserta mandiri khususnya kelas 3 BPJS Kesehatan.
Terawan juga berujar sudah membicarakan rencana subsidi ini dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Selanjutnya, ia juga akan berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Baca Juga: Terkenal Tinggi Lemak, Benarkah Cokelat Dapat Mencegah Risiko Terserang Stroke? Ini Kata Para Ahli
Jika subsidi ini terlaksana, tarif untuk peserta kelas III akan berkurang dari Rp 42.000 ke Rp 25.500., yang berarti kembali seperti semula sebelum kenaikan.
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar