GridHEALTH.id - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Mafiroh menunjukan kekesalannya saat mengikuti agenda Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Kesehatan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, pada Rabu (6/11/2019).
Menurutnya rapat yang digelar tersebut tidak memiliki harga sama sekali karena seluruh keputusan-keputusan yang dibuat tidak dijalankan dengan benar.
"Saya merasa rapat komisi sembilan ini tidak memiliki harga sama sekali,karena seluruh keputusan-keputusan, sudah tidak dijalankan sama sekali", kata Nihayatul.
Seperti hasil laporan singkat rapat gabungan seluruh mitra kementerian yang berhubungan dengan BPJS pada tanggal 2 September 2019 lalu.
Anggota Fraksi dari Partai Kebangkitan Bangsa tersebut, mengatakan hasil rapat tersebut seharusnya BPJS kelas 3 tidak dinaikan.
“Tanggal 2 september dan bu dewi asmara yang memimpin. Disitu jelas-jelas tertulis, bahwa kelas tiga tidak dinaikan, tapi ternyata tetap dinaikan, lalu harga diri kita ini apa," ungkap Nihayatul.
Lebih lanjut, ia merasa tidak perlu lagi melakukan raker bersama kedua lembaga tersebut.
"Saya mengusulkan, jika ini tetap dinaikan, tetap dilanjutkan , kita tidak usah lagi rapat dengan BPJS dengan Kemenkes, tidak ada gunanya," tukas Nihayatul.
Baca Juga: Jangan Suka Cabuti Bulu Hidung, Bisa Begini Akibatnya Di Luar Dugaan
Diketahui sebelumnya, pemerintah telah resmi menaikan iuran BPJS Kesehatan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Dalam Perpres yang ditandatangani Presiden Joko Widodo tersebut tertulis bahwa tarif iuran BPJS Kesehatan resmi naik 100%.
Adapun rincian tarif iuran BPJS Kesehatan, antara lain, sebagai berikut:
- Iuran peserta kelas 1 akan naik menjadi Rp 160.000 dari saat ini sebesar Rp 80.000.
- Iuran peserta atau mandiri kelas 2 akan meningkat menjadi Rp 110.000 dari saat ini sebesar Rp 51.000.
- Iuran peserta kelas 3 akan meningkat menjadi Rp 42.000, dari saat ini sebesar Rp 25.500.
Naiknya iuran BPJS Kesehatan 100% menjadi sorotan publik diakhir tahun 2019 ini, terutama untuk peserta mandiri kelas 3.
Baca Juga: Suka Makan Petai dan Jengkol? Ini Dia Cara Hilangkan Bau Mulut !
Iuran tersebut dinilai sangat memberatkan masyarakat kecil yang menjadi pesertanya.
Diketahui, iuran kelas 3 yang semula hanya Rp 25.500, per Januari 2020 nanti naik menjadi Rp 42.000.
Mengetahui hal itu, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengaku tengah mengupayakan mengajukan subsidi bagi peserta mandiri khususnya kelas 3 BPJS Kesehatan.
Terawan juga berujar sudah membicarakan rencana subsidi ini dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Selanjutnya, ia juga akan berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Baca Juga: Terkenal Tinggi Lemak, Benarkah Cokelat Dapat Mencegah Risiko Terserang Stroke? Ini Kata Para Ahli
Jika subsidi ini terlaksana, tarif untuk peserta kelas III akan berkurang dari Rp 42.000 ke Rp 25.500., yang berarti kembali seperti semula sebelum kenaikan.
"Itu kan harapan saya dan saya akan selesaikan," kata Terawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari Kompas.com, Jumat (8/11/2019).
Baca Juga: Ratusan Teror Ular Kobra Hantui Permukiman, Pemerintah Siapkan Obat Anti Bisa Ular Gratis!
Namun, Terawan enggan memperkirakan kapan keputusan terkait subsidi ini bisa diambil karena ia juga belum tahu pasti berapa banyak dana yang harus digelontorkan untuk subsidi ini.
"Yah saya tak kerjakan, katanya suruh cepat-cepat, doain ya," kata Terawan.
Ia juga mengaku bahwa rencana subsidi ini muncul setelah masyarakat menyampaikan protes atas kenaikan iuran BPJS.
"Ya jelas karena cinta rakyat," kata Terawan saat ditanya alasan pemerintah hendak menggelontorkan subsidi.
Diketahui selama ini subsidi pemerintah hanya untuk peserta BPJS kategori penerima bantuan iuran (PBI) saja.
Presiden Jokowi sebelumnya menyebut ada 96 juta peserta BPJS kategori PBI yang disubsidi oleh pemerintah.
Anggaran total yang digelontorkan pemerintah untuk subsidi itu pada tahun 2019 senilai Rp 41 triliun.(*)
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar