"Oleh anggota diarahkan yang bersangkutan ke Rumah Sakit Jiwa di Grogol. Dari rumah sakit jiwa menyatakan bahwa perlu dilakukan observasi selama kurang lebih dua minggu," kata Imam di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (17/12/2019) malam.
Imam menjelaskan, peristiwa yang viral di berbagai media sosial itu terjadi pada 11 Desember 2019 lalu.
Saat mendapat informasi itu, polisi langsung mendatangi rumah mereka yang berada di Kawasan Pantai Mutiara, Pluit, Penjaringan Jakarta Utara.
Akan tetapi, saat itu pihak keluarga memutuskan untuk menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan karena ada dugaan bahwa si wanita mengalami gangguan kejiwaan.
Pengidap gangguan kejiwaan memang sering melakukan tindak kekerasan.
Bahkan menurut studi dari Harvard University yang dilakukan pada tahun 2006 menemukan, misalnya, bahwa 60% orang dengan skizofrenia cenderung bertindak keras terhadap orang lain, sementara 32% berpikir bahwa orang dengan depresi berat cenderung juga melakukan tindakan yang sama.
Kekerasan ini bisa disebabkan oleh beberapa fakto, seperti pengalaman kekerasan di masa lalu yang mungkin membuat seseorang bertindak lebih kasar dibanding orang lain.
Source | : | Harvard Health Publising,Instagram |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | GridHEALTH |
Komentar