2. Cicipi rasanya. Kalau makanan berasa tajam, sangat gurih, dan membuat lidah ‘bergetar’ biasanya tak aman.
Baca Juga: Pemprov DKI dan Kemenkes RI Rilis Daftar RS di Jakarta yang Punya Serum Anti Bisa Ular
3. Perhatikan aromanya. Kalau apek atau tengik berarti makanan itu sudah rusak atau terkontaminasi mikroorganisme.
4. Perhatikan kualitas makanan tersebut apakah masih segar atau berjamur. Tanggal kedaluwarsa menjadi salah satu indikasinya.
5. Kalau ingin membeli makanan import, usahakan produknya sudah terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang bisa dicermati dalam label kemasannya.
Lihat postingan ini di Instagram
6. Perhatikan zat kimia berbahaya dalam makanan tersebut (zat pewarna, pemanis, dan pengawet).
Beberapa contohnya adalah siklamat (pemanis buatan), sakarin (pemanis buatan), nitrosamin (aroma khas sosis, keju, kornet, ham, dan dendeng), rhodamin B (pewarna tekstil dan kertas), formalin, serta boraks.
7. Tidak membiasakan makan makanan yang gosong karena dapat memicu kanker.
Sebagai tambahan di luar panduan di atas, perlu diperhatikan bahwa kriteria aman itu relatif. Aman untuk satu orang belum tentu aman untuk orang lain. Oleh karena itu perlu diperhatikan jika ada reaksi alergi. (*)
Source | : | Nakita.id,intisari-online.com |
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar