“MRCCC merupakan salah satu rumah sakit yang memiliki ijin sebagai rumah sakit khusus kanker tipe A dan melayani 60% pasien kanker dan 40% non kanker,” ujarnya
Dia menerangkan, “Di lapangan, sebagian besar pasien dapat mengakses pelayanan kanker, namun demikian pada pasien BPJS, masih terdapat berbagai tantangan dalam hal ketersediaan obat dan waktu pelayanan mengingat keterbatasan SDM yang tersedia.”
Baca Juga: Gangguan Tidur Insomnia Bisa Diatasi dengan Bunga Lawang yang Biasa Dijadikan Penyedap Masakan
Idham Hamzah, Presiden Direktur Takeda Indonesia mengatakan, “Takeda sebagai perusahaan yang memegang prinsip PTRB, yaitu patient, trust, reputation dan business mengedepankan pasien sebagai prioritas utama dan pusat dari apa yang kita lakukan sehingga akses pasien terhadap obat merupakan fokus dari aktifitas yang Takeda lakukan.”
“Salah satu cara untuk meningkatkan akses dengan Takeda berkolaborasi dengan berbagai pemangku kebijakan untuk usaha peningkatan diagnose dan strategi pembiayaan obat serta program Coorperate Social Responsibility (CSR).”
Source | : | Pers Rilis |
Penulis | : | Deva Norita Putri |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar