GridHEALTH.id - Polemik kematian mantan istri Sule, Lina Zubaedah sebentar lagi akan terjawab.
Pasalnya proses autopsi yang dilakukan tim dokter forensik dari Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, Polrestabes Bandung, dan Polda Jabar baru saja selesai dilakukan, Kamis (9/1).
Proses autopsi yang dilakukan semenjak pukul 10.00 WIB pagi ini berjalan lancar dan jenazah Lina akhirnya dibawa ke TPU Nagrog.
Diketahui sebelumnya kecurigaan Rizky Febian muncul setelah ditemukannya lebam membiru di jenazah ibunya.
Sontak putra sulung Sule yang mencium aroma kecurigaan atas meninggalnya sang ibunda melaporkannya ke Pihak kepolisian beberapa waktu lalu.
Sampai akhirnya makam Lina dibongkar guna dilakukannya proses autopsi untuk mencari fakta kematian mantan istri Sule tersebut.
Berdasarkan paparan kuasa hukum Rizky Febian, Bahyuni Zaili menuturkan bahwa memang ada luka lebam berwarna keunguan di tubuh Lina.
"Kalau lihat, bibirnya itu ada seperti warna biru keunguan ya dari mulut sampai ke dagu," ucap Bahyuni Zaili.
Meski begitu, menurut penuturan AKBP Robert Tanjung dari RS Sartika Asih, hasil autopsi masih belum bisa disimpulkan.
Menilik dari sisi medis, autopsi ini merupakan tindakan yang dilakukan ahli forensik dalam mengungkapkan fakta penyebab kematian seseorang.
Dilansir dari nhs.uk, tidak ada batasan waktu bagi tim forensik sebuah rumah sakit untuk melakukan identifikasi jenazah atau autopsi hingga ditemukannya kecocokan penyebab kematian.
Baca Juga: Jenazah Lina Diangkat dari Makam, Teddy Berseloroh Akan Hidupkan Kembali Mantan Istri Sule
Dalam proses mengidentifikasi penyebab kematian ini yang dibutuhkan adalah ketepatan dan kepastian.
Biasanya terapat dua jenis pemeriksaan yang akan diminta oleh pihak penyidik, yaitu pemeriksaan luar jenazah (visum luar) maupun pemeriksaan dalam jenazah (visum dalam atau autopsi).
Dalam visum luar ini ahli forensik akan merekam dan mencatat semua fakta mengenai kondisi tubuh suatu jasad.
Mulai dari tinggi dan berat badan, bentuk gigi, warna mata, goresan atau bekas luka, hingga tanda lahir yang bisa dijadikan sebagai bukti identitas.
Perekaman ini bisa dengan menggunakan kamera foto sebanyak dan seakurat mungkin melingkupi keseluruhan detail tubuh.
Kemudian autopsi, yakni pemeriksaan organ-organ internal tubuh.
Pemeriksaan internal tubuh bisa dilakukan hanya pada organ tertentu atau organ secara keseluruhan.
Biasanya sebagian kecil jaringan dari tiap-tiap organ akan diperiksa untuk menguji kemungkinan adanya pengaruh obat, infeksi, serta mengevaluasi komposisi kimia atau genetika pada suatu jasad.
Di ujung pemeriksaan otopsi, organ-organ kemudian dikembalikan sesuai lokasinya.
Baca Juga: Baru 3 Hari Dimakamkan, Sule Ngotot Minta Lihat Hasil Visum Lina Mantan Istrinya, Ada Apa?
Jenis pemeriksaan pun tergantung pada kepentingan kasus yang ditangani penyidik, dan lewat proses autopsi ini polisi bisa memastikan sebab kematian seseorang.
Melihat penjelasan tersebut semoga saja fakta terkait meninggalnya Lina bisa secepatnya terselesaikan dan polemik yang terjadi bisa berakhir dengan baik.(*)
#berantasstunting
Source | : | Gridhealth.id,NHS |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar